Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Isi Kekosongan Jabatan, Gubernur Lantik 70 Orang Pejabat Administrator dan 53 Orang Pengawas Lingkup Pemprov Kalteng.

admin01
Published: February 9, 2023
Share
3 Min Read

 

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemprov. Kalteng. (foto/mmckalteng)

Palangka Raya,KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka penyegaran dan pengisian kekosongan jabatan di lingkungan kerja pemerintahan provinsi dan mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah.Gubernur Kalteng melantik Pejabat Administrator sebanyak 70 orang dan Pejabat Pengawas 53 orang di lingkup Pemerintah Provinsi.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, bertempat di Halaman Istana Isen Mulang Palangka Raya, Kamis (9/2/2023).

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, seluruh Pejabat JPT Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemerintah provinsi Kalteng.

Dalam arahannya Gubernur mengatakan mutasi, promosi, dan evaluasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi pemerintahan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kalteng.

 

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat pada berbagai sektor, utamanya sektor kesehatan dan pendidikan. Selain itu peningkatan investasi dan hilirisasi potensi unggulan menjadi hal yang penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah,” ucap Gubernur.

Gubernur menambahkan, pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pengawas ini salah satunya bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan penambahan Nomenklatur Baru pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional dan UPT RSUD Hanau di Kuala Pembuang.

“Untuk itu kepada seluruh pejabat baik yang dilantik maupun yang hadir pada hari ini agar menghindari hal-hal perbuatan tercela dan hal-hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tingkatkan peran APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah),” ucap Gubernur.

Gubernur juga meminta agar seluruh ASN di Lingkup Pemerintah provinsi Kalteng dalam bekerja harus menguasai aturan/regulasi, update terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku, meningkatkan produktivitas, penguasaan teknologi dan informasi meningkatkan inovasi, koordinasi kerjasama vertikal dan horizontal, internal maupun eksternal untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar setiap Perangkat Daerah sudah memulai digitalisasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),“ pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?