Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Ini Pesan H. Agustiar Sabran Dalam Rakornis DAD Provinsi Kalteng Tahun 2022

admin01
Published: November 29, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 11 29 at 19.46.12
Suasana Rakornis DAD Provinsi Kalteng Tahun 2022. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Provinsi (Kalteng) H Agustiar Sabran berpesan kepada seluruh pengurus DAD Provinsi Kalteng untuk terus bersinergi dengan semua pihak.

Hal tersebut dia sampaikan pada saat pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rarornis) DAD Kalteng melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Walter S Penyang, bertempat di Ballroom Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya pada Selasa (29/11/2022) Pagi.

“Mari kita bangun semangat kebersamaan, kerjasama dan koordinasi yang baik antara seluruh pengurus. Begitu pula dengan instansi terkait lainnya, baik dari unsur pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat Dayak, agar hak-hak Masyarakat Adat Dayak di Kalteng semakin lestari dan terjaga,” ucap Walter.

Dia menegaskan, keberadaan DAD sebagai Lembaga Adat Dayak yang mengemban tugas dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), merupakan lembaga koordinasi dan supervisi bagi Dewan Adat Dayak Kabupaten/Kota. Sebab itu, DAD Kalteng memiliki tanggung jawab atas tetap lestari, berdaya guna dan berkembangnya Hukum Adat Dayak, adat-istiadat dan kebiasaan-kebiasaan positif dalam kehidupan Masyarakat Adat Dayak di Kalteng.

Walter menambahkan, salah satu tujuan dilaksanakannya Rakornis DAD Provinsi Kalteng Tahun 2022 ini adalah untuk penyamaan visi dan persepsi terhadap berbagai kebijakan DAD dan juga untuk sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program kerja DAD Provinsi Kalteng.

Baik itu jangka panjang dan jangka pendek. Melalui kegiatan Rakornis saat ini, diharapkan dapat dilahirkan berbagai program kerja dan kegiatan DAD Provinsi Kalteng agar semakin mampu membangun kehidupan anggota Masyarakat Adat Dayak melalui proses pemberdayaan secara demokratis, transparan, partisipatif, akuntabilitas dan transformatif.

“Saya mengajak kita untuk semakin merapatkan barisan, bersatu padu dan bahu-membahu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan kredibilitas dan tanggung jawab kita, dengan membangun kesadaran dan semangat dalam satu semangat untuk mencapai kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan, secara material dan spiritual, sebagaimana yang diharapkan.” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • DPRD Kapuas Gelar Paripurna Tetapkan Raperda di Luar Propemperda 2026 March 2, 2026
  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 23 at 15.05.13
Palangkaraya

SMSI Kalteng Diharapkan Jadi Mitra Strategis Kepolisian Dalam Upaya Lawan Hoaks, Bangun Literasi Informasi di Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.49.34
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK, BI dan MUI Perkuat Sinergi Pengembangan Ekosistem Keuangan Syariah: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat Signifikan

February 26, 2026
IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
WhatsApp Image 2026 02 22 at 12.56.45
Palangkaraya

Pemuka/Tokoh Agama Diharap Dapatkan Manfaat Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

February 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?