
PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah (DAD Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tahun 2022. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya pada Selasa (29/11/2022) Pagi.
Sementara itu, Ketua Umum DAD Kalteng H. Agustiar Sabran yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Walter S. Penyang dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Ketetapan DAD Provinsi Kalteng Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Organisasi Dewan Adat Dayak di Kalteng Pasal 24, rapat-rapat rutin Pengurus adalah dalam melaksanankan program kerja dan kebijakan umum sesuai kebutuhan.
“Berdasarkan Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak, ditegaskan bahwa keberadaan lembaga adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah tiada lain adalah dalam upaya menjaga, memelihara, melestarikan, dan lebih memberdayakan keberadaan masyarakat adat Dayak beserta budaya dan hukum adatnya,” ucap Walter.
Terlebih diera globalisasi saat ini, Untuk menanggapi perubahan yang begitu cepat, kompleks dan penuh ketidak pastian, maka Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah (MADN, DAD, Damang, Mantir, Batamad, dll) harus bersinergi satu dengan yang lain.
Pihaknya juga berharap agar seluruh Pengurus terus bersinergi dengan semua pihak. Untuk semangat kebersamaan, kerjasama dan koordinasi yang baik antara seluruh pengurus.
“Demikian halnya dengan instansi terkait baik dari unsur pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat Dayak, agar hak-hak Masyarakat Adat Dayak di Kalimantan Tengah semakin lestari dan terjaga,” lanjutnya.
Sementara itu salah satu tujuan Rakornis DAD Provinsi Kalteng Tahun 2022 ini adalah untuk penyamaan visi dan persepsi terhadap berbagai kebijakan DAD dan juga untuk sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program kerja DAD Provinsi Kalteng baik itu jangka panjang dan jangka pendek.
“Melalui kegiatan Rakornis saat ini, diharapkan dapat dilahirkan berbagai program kerja dan kegiatan DAD Provinsi Kalimantan Tengah agar semakin mampu membangun kehidupan anggota Masyarakat Adat Dayak melalui proses pemberdayaan secara demokratis, transparan, partisipatif, akuntabilitas dan transformatif.” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua Harian DAD Provinsi Kalteng MH. Rizal dan pengurus DAD lainnya.