Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
KPU provinsi kalimantan tengah

Sampaikan Progres Tahapan Pemilu, KPU Kalteng Gelar Media Gathering

admin01
Last updated: December 21, 2022 11:03 pm
admin01
Share
4 Min Read
Suasana media Gathering KPU Provinsi Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU KALTENG) menggelar kegiatan Media Gathering yang dilaksanakan di Tjilik Riwut Resto, Palangka Raya, Senin (28/11/2022) malam.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Ketua KPU Provinsi Kalteng H. Harmain Ibrohim, Komisioner KPU lainnya yakni Wawan Wiraatmaja, Sastriadi, Eko Wahyu Sulistiobudi dan Sekretaris KPU Kalteng Arif Sujai.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalteng H. Harmain Ibrahim menyampaikan untuk saat ini sudah dalam tahap verifikasi faktual Partai Politik dan juga sedang pada tahapan perbaikan data.

“Juga dalam waktu dekat akan dilaksanakan penerimaan badan adhoc untuk PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan), pada tanggal 5 – 7 Desember 2022 akan dilaksanakan tes melalui CAT se Indonesia termasuk Kalteng,” ucap Harmain.

Lalu untuk penerimaan syarat dukungan calon perseorangan atau DPD, pihaknya akan melakukan sosialisai. KPU RI akan melaksanakan Konsolidasi Nasional 1 – 4 Desember 2022, di Jakarta dengan mengundang anggota KPU Provinsi Kabupaten/kota se- Indonesia dalam rangka persiapan pemilu 2024.

Akhir tahun ini KPU Provinsi Kalteng juga telah menggelar bimtek-bimtek pemantapan jelang pemilu 2024 mendatang. Selain itu masyarakat diminta untuk mengecek apakah sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap berkelanjutan di masing-masing KPU Kabupaten/kota.

Sementara itu komisioner KPU Sastriadi mengatakan untuk rancangan penataan dapil Kabupaten/kota, untuk detailnya dapat di cek di website KPU Kalteng. Pada pemilu 2024 mendatang di Kalteng totalnya ada 385 kursi DPRD kabupaten/kota atau bertambah 5 kursi dari yang sebelumnya berjumlah 380 kursi.

“Untuk penambahan jumlah kursi di Kabupaten/Kota dilakukan karena pertambahan jumlah penduduk, karena kewenangan itu ada di KPU Provinsi,” ucap Sastriadi.

Adapun penambahan jumlah kursi dilakukukan dengan berbagai tahapan. Diantaranya adanya tanggapan dari masyarakat dan ada uji publik dilakukan, lalu disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi, lalu akan ditetapkan setelah KPU RI konsultasi dengan DPR RI.

Sementara itu, Wawan Wiraatmaja menyampaikan untuk Dapil disusun berdasarkan Kecamatan, misalnya di Palangka Raya Kecamatan yang tidak terpisah dengan disesuaikan dengan jumlah penduduk sesuai dengan persyaratannya..

“Saat ini yang diumumkan adalah usulan, kalo ada masukan dan saran yang kuat. Sehingga kita harap usulan-usulan itu bisa disampaikan agar mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat. Selain itu untuk di Kalteng ada usulan Dapil yang minta dirubah ada di Kabupaten Murung Raya yang mengusulkan dua rancangan Dapil. Sedangkan untuk daerah lainnya hanya satu,” ucap Wawan.

Sementara itu, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus, sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2017, Dimana pemilih-pemilih nantinya disiapkan tempat khusus yang terkonsentrasi. Nantinya untuk penetapan lokasi khusus akan bersama diumumkan dengan daftar pemilih pemilu 2024 mendatang.

Misalnya jika ada pekerja di Kalteng yang berasal dari luar Kalteng, bisa memiliki hak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI. Hal itu nantinya akan dilakukan oleh pemilih yang bekerja di perkebunan misalnya.

Untuk pekerja yang KTP Kalteng akan disesuaikan dengan Dapil KTP-nya misalkan, warga Palangka Raya dan bekerja di Katingan, maka selain memiliki hak pilih diatas, dapat memilih anggota DPRD Provinsi Dapil I (Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas) beda halnya jika pemilih ber KTP Palangka Raya namun bekerja di Kotawaringin Barat, maka tidak dapat memilih anggota DPRD Provinsi Kalteng karena Dapilnya berbeda.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

KPU provinsi kalimantan tengah

Hasil Rekapitulasi KPU, Agustiar-Edy Unggul di Pilgub Kalteng

December 10, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

Ngobrol Bareng Media, KPU Beberkan Sejumlah Hal Terkait Kesiapan Pilkada

December 18, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aman

December 18, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Distribusikan 2.013.066 Surat Suara Pilgub ke KPU Kabupaten/Kota

October 28, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?