Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Hera : Jangan Sampai Timbulkan Klaster Baru Covid-19

admin01
Published: August 8, 2020
Share
2 Min Read
MEMIMPIN: Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, memimpin Rapat koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya. (Foto Ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19, diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

Hal tetsebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, usai memimpin rapat koordinasi persiapan Pilkada calon gubernur dan calon wakil gubernur di Kota Palangka Raya, kemarin.

Diharapkan kata Hera, tahapan hingga sampai dengan hari pelaksanaan pilkada tidak menimbulkan dampak besar. Terutama jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19.

“Iya, itu karena penyelenggaraan Pilkada tahun ini sangat jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita berada ditengah kondisi pandemi covid-19, itu yang sangat memberatkan, ”tukasnya.

Maka dari itu kata Hera, diperlukan sinergi yang kuat. Baik antar Pemerintah (Pemko) Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng serta peran aktif Forkopimda, dalam melaksanakan pilkada serentak tersebut.

Selain dari itu semua, maka hal penting untuk diperhatikan adalah berkenaan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat.Terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.

Hera mencontohkan beberapa waktu lalu, dimana pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya telah memfasilitasi adanya kegiatan rapid test bagi pihak Bawaslu kota. “Nah ini salah satu bentuk contoh sinergi tersebut,” ujarnya.

“Termasuk pada rapat koordinasi pada hari ini, tentu merupakan sinergi intens, agar permasalahan dan kekurangan pilkada bisa diminimalisir,” tambahnya.

Hera menambahkan, rapat koordinasi tersebut adalah tahap awal Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dengan beberapa stake holder maupun FKPD terkait.

Terutama membahas dan mensinergikan pengamanan Pilkada, termasuk merencanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang ilegal. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?