Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Sulitnya Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Dewan Berharap Pemerintah Kabupaten Pangkas Birokrasi Prosedur Pupuk

Jhony Sanjaya. S
Published: November 5, 2022
Share
3 Min Read
(Foto/Istimewa)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pupuk merupakan kebutuhan yang mendasar bagi para petani dalam rangka meningkatkan kualitas dan hasil pertanian, namun ketika pupuk bersubsidi susah didapat karena birokrasi dan aturan yang Sulit tentunya para petani tidak bisa menghasilkan produk pertanian mereka seperti yang kita harapkan, oleh sebab itu perlu adanya birokrasi atau regulasi yang dipermudah agar para petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati mengaku masih sering menerima keluhan petani terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal pupuk menjadi kebutuhan mutlak bagi petani dalam menjalankan pertanian, sayangnya alokasi pupuk bersubsidi dinilai masih jauh di bawah jumlah yang dibutuhkan.

“Jika memang ingin membantu petani, masalah pupuk bersubsidi ini harus menjadi perhatian serius supaya petani bisa mendapatkannya dengan mudah dan harga murah, jangan justru dipersulit dalam arti kata pupuknya ada, tapi harganya tinggi,” kata Darmawati, Sabtu (5/11/2022) di Sampit.

Ia menilai kondisi ini dinilai cukup ironis disisi lain Pemerintah daerah mendorong petani terus meningkatkan produksi pertanian, baik melalui program intensifikasi maupun ekstensifikasi. Namun fakta di lapangan masih ada kendala yang dihadapi petani, diantaranya dalam hal mendapatkan pupuk bersubsidi.

Memang ada aturan dalam memperoleh pupuk bersubsidi yang disampaikan melalui usulan kelompok tani. Namun yang diharapkan masyarakat adalah kemudahan prosedur serta jaminan bahwa usulan yang disampaikan akan dipenuhi.

Darmawati sangat memperhatikan aspirasi petani, terlebih di kawasan selatan atau pesisir yang selama ini menjadi lumbung padi Kotawaringin Timur. Dalam tata ruang pun, kawasan ini sudah ditetapkan untuk kawasan penyangga ketahanan pangan atau pertanian nonperkebunan kelapa sawit.

Jika kebutuhan pupuk tidak dipenuhi dengan baik, maka hasilnya bisa berdampak kurang baik terhadap hasil panen sehingga upaya lainnya yang sudah dijalankan akan menjadi kurang maksimal.

Darmawati mendukung penuh pemerintah terus meningkatkan sektor pertanian. Selain untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan daerah, sektor ini juga mempunyai prospek yang masih sangat bagus untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pupuk sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian. Saya berharap aspirasi petani yang jauh dari kota ini bisa didengar dan dibantu oleh pemerintah kabupaten melalui Dinas Pertanian,” tutup Hj. Darmawati.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPD KNPI Mitra Strategi Pemerintah Pusat dan Daerah Bangun SDM Pemuda Pemudi Kalteng August 31, 2025
  • Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Gubernur dan BKPRMI August 31, 2025
  • Keberadaan Kerukunan Keluarga Bakumpai Bukti Nyata Semangat Persatuan August 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Sampit

Riskon Terpilih Jadi Ketua IPSI Kotim

August 20, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?