Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Harga Gas Elpiji Subsidi Melambung, Legislator Minta Instansi Terkait Turun Tangan

Jhony Sanjaya. S
Published: November 9, 2022
Share
3 Min Read
Gas LPG Subsidi 3 kg. (foto/ilustrasi)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kebutuhan masyarakat akan ketersediaan tabung gas elpiji 3 Kg masih sangat tinggi karena memang masyarakat bergantung pada bahan bakar untuk memasak menggunakan gas, namun bila keberadaan gas manjadi langka dan harga melambung naik dari harga yang ditetapkan tentu akan menimbulkan polemik dan masalah di lapangan oleh sebab itu perlu adanya campur tangan pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan harga dipasaran.

Persoalan harga gas Elpiji bersubsidi yang melenceng jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi suara sumbang di tengah masyarakat. Hal ini juga mendapat sorotan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD setempat yang menilai perlu adanya tindakan oleh pihak instansi terkait untuk menetralisir berbagai dampak negatif atas hal tersebut.

“Hal seperti ini terjadi di banyak tempat di daerah kita ini, dimana harga jual gas Elpiji tabung 3 kilo gram bersubsidi yang memang diperuntukkan untuk rakyat miskin ini dijual dengan harga yang jauh dari Harga Eceran Tertinggi, namun kita sayangkan sepertinya tidak ada yang berani menyampaikan atau sudah pesimis duluan karena tidak pernah ditindak lanjuti,” ungkap SP Lumban Gaol, Rabu (9/11/2022).

Disamping itu pria yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Kotim ini juga menekankan, semestinya setiap instansi yang memiliki kewenangan dalam masalah tersebut bisa benar-benar menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan warga masyarakat selama ini.

“Semoga setiap orang yang punya kewenangan pengawasan bisa menindaklanjuti secara berkala dan terus menerus. Hal ini bisa dilakukan mulai dari Ketua RT’ RW’ kelurahan’ Kecamatan’ Dinas Perdagangan’ BPH Migas’ dinas ESDM’ satpol PP’ dan kita semua,” timpalnya.

Lumban Gaol juga menyampaikan sejauh ini dirinya sudah cukup banyak menerima aduan dari warga masyarakat dari berbagai kalangan, baik tingkat Kota sampai pada masyarakat di tingkat pedesaan.

“Mereka menyampaikan dan menanyakan apakah memang benar harganya sampai sebegitu mahalnya, sementara di kota saja masih bisa mencapai 30 ribu, bagaimana yang di desa atau daerah pedalaman sana, harapan kami pemerintah dalam hal ini mendengarkan keluhan masyarakat terkait hal ini, karena ini juga menekan kesejahteraan masyarakat kita,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Tekankan Pengadaan Barang dan Jasa Harus Berkualitas dan Akuntabilitas September 2, 2025
  • Pemprov Ajak Jaga Huma Betang dan Gelar Doa Kebangsaan Lintas Agama September 2, 2025
  • PAW. Junaidi Jabat Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Gantikan Jimy Carter September 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Sampit

Riskon Terpilih Jadi Ketua IPSI Kotim

August 20, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?