Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sekretaris PUPR Kalteng: Tidak Ada Toleransi Bagi ASN Terlibat Narkoba

admin01
Published: November 4, 2022
Share
2 Min Read
06efbc55 b63e 48e8 aae2 f6e50a0ccd9f
Sekretaris Dinas PUPR Kalteng Syahrani.

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menanggapi salah satu kasus oknum ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terlibat kasus narkoba baru-baru ini, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalteng Syaharani mengatakan, tidak ada Toleransi bagi ASN yang terlibat kasus narkoba.

“Baik itu dalam rapat maupun upacara bendera, Pak Kepala Dinas PUPR juga sering menyampaikan kepada para ASN di lingkungan PUPR Kalteng agar jangan sekali-kali terlibat narkoba dan perilaku menyimpang lainnya,” ucap Syahrani kepada para awak media, Jum’at (4/11/2022) Sore.

Lanjutnya, oknum ASN yang terlibat narkoba itu berdasarkan informasi dari Kepolisian, yang bersangkutan masuk kategori kelas 1 dimana kasus tersebut termasuk kasus berat. Sehingga sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlaku.

“Kalau sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga kita akan lakukan proses pemecatan.” tuturnya.

Adapun sebagai peringatan kepada para ASN yang lainnya, dari kasus tersebut tidak ada lagi dilakukan rehabilitasi karena kasusnya masuk kategori kelas 1. Oleh karena itu terkait dengan penegakan hukum, yang dilakukan terkait kasus tersebut, pihaknya mendukung penuh upaya dalam pemberantasan narkoba.

Sementara itu, ketika ditanya bagaimana keseharian oknum ASN yang terlibat kasus narkoba tersebut, saat bekerja di Dinas PUPR Kalteng, Syahrani mengatakan bahwa yang bersangkutan tampak biasa-biasa saja.

Sebagai informasi oknum Dinas PUPR Kalteng yang terlibat narkoba adalah pria berinisial HA (46). HA diringkus oleh pihak Kepolisian dari Polresta Palangka Raya pada bulan Oktober 2022 lalu bersama barang bukti Sabu dengan berat kotor 1,02 gram.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kini Miliki Layanan CT Scan, Bupati: Masyarakat Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah June 29, 2026
  • BKD Kalteng Peringati HARGANAS ke-33, Lisda Arriyana Tekankan Peran Keluarga Bentuk ASN Berintegritas June 29, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Program Bantuan Kuliah Huma Betang Sejahtera Lewat FGD June 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 29 at 18.18.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

BKD Kalteng Peringati HARGANAS ke-33, Lisda Arriyana Tekankan Peran Keluarga Bentuk ASN Berintegritas

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 29 at 18.17.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Program Bantuan Kuliah Huma Betang Sejahtera Lewat FGD

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 28 at 23.16.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030

June 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?