Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Tugiyo : Silahkan Buat Organisasi, Tapi Jangan Gunakan Nama Kadin Indonesia dan Logo Yang Sama

admin01
Published: July 22, 2020
Share
2 Min Read
Ketua Kadin Provinsi Kalteng, Tugiyo Wiratmodjo didampingi Ketua Dewan Pembina Barthel B Usin, dan jajaran pengurus lainnya pada saat menggelar jumpa pers di kantor Kadin Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalteng, Tugiyo Wiratmodjo menegaskan silahkan membuat organisasi/asosiasi apapun, tapi jangan menggunakan nama Kadin Indonesia dan logo Kadin yang sama.

“Karena Kadin Indonesia dibawah kepemimpinan Rosan Perkasa Roeslani sudah memiliki hak paten. Hanya ada satu Kadin, yakni Kadin Indonesia dibawah naungan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, sah secara hukum sesuai UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 17 Tahun 2010”, ungkap Ketua Umum Kadin Provinsi Kalteng, Tugiyo Wiratmodjo didampingi Ketua Dewan Pembina Barthel B Usin, dan Wakil Ketua Umum Nono Suyatno serta jajaran pengurus lainnya pada saat menggelar jumpa pers di kantor Kadin Provinsi Kalteng, Rabu (22/7/2020).

Hal ini dikatakan Tugiyo menyusul adanya organisasi Kadin lain yang baru dengan nama dan logo yang sama di Kalteng.

Dikatakan Tugiyo, selama ini pemerintah tau dan mengakui bahwa Kadin Indonesia yang diketuai oleh Rosan Perkasa Roeslani adalah sah. Bahkan setiap kunjungan Presiden Joko Widodo ke negara lain, yang diajak selalu Kadin Indonesia dibawah Rosan Perkasa Roeslani untuk mendamping presiden.

Terkait persoalan ini, Kadin seluruh Indonesia rencananya akan melaporkan hal ini kepada yang berwajib, termasuk Kalteng untuk ditindak lanjuti oleh penegak hukum.

Namun demikian, lanjut Tugiyo, Kadin Kalteng berharap polemik ini tidak berlarut-larut. Seluruh pihak termasuk yang berseberangan sebaiknya bergandeng tangan untuk berkarya demi kemajuan daerah Provinsi Kalteng, ujarnya.

Sementara, Dewan Pembina Kadin Provinsi Kalteng, Barthel B Usin mengungkapkan tidak ada dualisme kepemimpinan dalam Kadin, itu tidak benar. Kadin hanya ada satu yaitu Kadin Indonesia yang diakui pemerintah selama ini.

Kalau ada yang ingin mendirikan organisasi, silahkan saja. Itu haknya sebagai warga negara, tapi jangan menggunakan nama dan logo Kadin yang sama. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?