Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Hantaru Tahun 2022, ATR/BPN Kalteng Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

admin01
Published: September 26, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220926 WA0025
Suasana Peringatan Hantaru Tahun 2022 di BPN Provinsi Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Apel peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2022.

 

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor ATR/BPN Provinsi Kalteng, Jalan Willem A. Samad, Palangka Raya pada Senin (26/9/2022) Pagi.

 

Dalam pidatonya Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng, Elijas B. Tjahajadi Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng, Elijas B. Tjahajadi mengatakan bahwa

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2022 dengan tema “Kementerian ATR/BPN Cepat, Berkualitas dan Tangguh.

 

“Akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penganan masalah dan database yang akan menciptakan layanan pada masyarakat transparan, cepat, efektif dan efisien,” ucap Elijas.

 

Dia menambahkan bahwa tugas yang diarahkan oleh Menteri ATR/BPN dalam Rakernas beberapa waktu lalu diharapkan sejalan dengan apa yang telah diintruksikan oleh Presiden RI. Sehingga pihaknya diharapkan bersama-sama melaksanakan diantaranya percepatan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL).

 

Kemudian melakukan penyelesaian konflik pertanahan dengan reforma agraria, serta pemberantasan mafia tanah. Kemudian mendukung percepatan pembangunan IKN.

 

“Dengan program PTSL, kita mendapatkan program yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL. Hingga saat ini program pendaftaran tanah sudah 81,6 Juta bidang atau setara dengan 64,7 persen.” tegasnya.

 

Untuk mencapai target 100 persen pada tahun 2025 harus menyusun strategi yang baik. Meskipun target sangat penting, namun dia mengingatkan agar tetap menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026 September 23, 2026
  • Banama Ekonomi Kreatif Kapuas Dikukuhkan, Pemkab Dorong Kolaborasi September 23, 2026
  • Pemkab Kapuas Evaluasi Program CSR Perusahaan September 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 22 at 15.30.10
Palangkaraya

Tim Sosialisasi Mabesad Edukasi Civitas Akademika UIN Palangka Raya Cegah Karhutla

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 20 at 12.46.20
Palangkaraya

Kasdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Apel Penyerahan Bantuan Peralatan Karhutla dan Pemberangkatan Tim PRC Karhutla

September 21, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 15.04.07
Palangkaraya

Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21  

September 19, 2026
10 kondisi spbu
Palangkaraya

Pertamina Terus Perkuat Pasokan dan Optimalkan Penyaluran Pertalite di Kalteng

September 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?