Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Heru : Tinjau  Kembali Kenaikan Harga BBM, Karena Semakin Menyusahkan Masyarakat

admin01
Published: September 5, 2022
Share
3 Min Read
90dfa3d1 a122 4ab8 8d99 71c989e58ea7
H. Heru Hidayat, ST, M.Pd

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Salah satu pemerhati masyarakat dan tokoh pemuda, H. Heru Hidayat, ST, M.Pd mengkritik keputusan pemerintah yang resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Heru menilai kenaikan harga BBM saat ini akan semakin menyusahkan dan membebani kehidupan masyarakat. Apalagi dampak akibat pandemi Covid-19, terutama perekonomian masyarakat sangat memprihatinkan, sehingga tidak perlu dibebani dengan naiknya harga BBM.

“Sebaiknya memperhatikan kondisi masyarakat yang saat ini mulai berupaya tumbuh dengan hadirnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang harusnya dibantu, bukannya ditambah beban operasional mereka dengan naiknya harga BBM tersebut” ujar aktivis sosial kemasyarakat ini

Alasan pemerintah menaikan harga BBM justru saat ini akan semakin menyusahkan masyarakat, coba saja cek ke pasar dan para UMKM, maka biaya operasional yang naik akibat naiknya harga bbm akan memaksa mereka menaikan harga kata Heru dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Heru mengatakan diantara argumentasi pemerintah yang menganggap subsidi hanya dinikmati oleh pengguna mobil pribadi, bukan masyarakat sebagai alasan yang tidak akan pernah bisa diterima masyarakat, karena faktanya masyarakat untuk operasional menggunakan bbm bersubsidi. Oleh karena pencabutan subsidi itu, kata Heru justru sangat merugikan kepentingan masyarakat

“Hal itu tidak akan pernah dilupakan oleh masyarakat, karena sangat berdampak kepada kondisi harian mereka. Masyarakat menganggap bahwa pencabutan subsidi akan menambah kesulitan hidup mereka,” ucap Heru

Anggota DPRD Kalteng Periode 2014-2019 dari PKS ini menegaskan, sesuai konstitusi, maka tugas pemerintah adalah membantu dan membela rakyat di dalam kesulitan hidup. Karena itu, dia berharap pemerintah memprioritaskan untuk turut membantu masyarakat dengan pemberian subsidi yang juga menjadi hak masyarakat terhadap anggaran.

Infonya, subsidi akan dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Namun menurut Heru, bantuan tersebut juga hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh seluruh masyarakat terdampak.

“Apalagi dalam penyaluran bantuan sosial selama ini banyak catatan, ketidakuratan data sehingga tidak tepat sasaran, hingga terjadi penyalahgunaan”.

Diantara solusi dengan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi yang lebih ketat, menunda terlebih dahulu proyek-proyek besar yang tidak prioritas, dan melakukan efisensi agara bebas dari pemborosan belanja ungkap anggota Dewan Pakar KAHMI Kalteng ini.

Menurut Heru, pemerintah sebaiknya meninjau kembali rencana menaikkan BBM bersubsidi. Masyarakat membutuhkan kepedulian nyata dari pemimpinnya dalam kondisi saat ini.

Diketahui, Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, solar, dan Pertamax. Penetapan kenaikan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, (3/9/2022).

Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci harga BBM yang naik. Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter. (Sutransyah)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 21 at 13.48.25
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.03.41
Palangkaraya

Program Pendidikan Kebanksentralan 2026 Resmi Dimulai, BI Kalteng Perkuat SDM Unggul

April 14, 2026
WhatsApp Image 2026 04 11 at 16.45.41
Palangkaraya

Menuju Pesparawi Nasional, Tim Vokal Group Kalteng Matangkan Persiapan

April 11, 2026
WhatsApp Image 2026 04 10 at 21.33.05
Palangkaraya

Membangun Masa Depan Generasi Muda Lewat Festival Litterasi Harati 2026. Para Pelajar Sangat Antusias

April 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?