Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sejumlah Komoditas Bahan Pangan Menyumbang Deflasi di Kalteng pada Agustus 2022

admin01
Published: September 1, 2022
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2022 09 01 at 13.47.10 1
Suasana siaran resmi BPS Provinsi Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada Bulan Agustus 2022 lalu, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami Deflasi sebesar 0,01 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,88. Adapun data tersebut berdasarkan acuan dua Kota di Kalteng yakni Palangka Raya dan Kotawaringin Timur.

“Dari 90 kota IHK, 11 kota mengalami inflasi dan 79 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Ambon sebesar 0,82 persen dengan IHK sebesar 114,65 dan deflasi tertinggi di Tanjung Pandan sebesar 1,65 persen dengan IHK sebesar 115,34,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng, Eko Marsoro dalam siaran resmi statistik yang dilaksanakan di ruang pertemuan BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tandean, Palangka Raya Kamis (1/9/2022).

Dia menambahkan bahwa, deflasi gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit pada Agustus 2022 terjadi karena adanya penurunan indeks kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (2,52 persen), kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,40 persen), kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,22 persen) dan kelompok transportasi
(0,01 persen).

Adapun inflasi tahun kalender (Agustus 2022 terhadap Desember 2021) untuk gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit tercatat sebesar 4,70 persen dan inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 6,94 persen.

“Komoditas yang memberikan sumbangan deflasi pada Agustus 2022 antara lain
cabai rawit, tomat, minyak goreng, angkutan udara, bioskop, ikan tongkol/ambu-
ambu, daging babi, kacang panjang, ikan gabus, dan emas perhiasan,” ujar Eko.

Sementara itu Komoditas yang memberikan sumbangan inflasi pada Agustus 2022 antara lain beras, bahan bakar rumah tangga, sekolah menengah pertama, pelumas/oli mesin, solar, tarif listrik, sewa rumah, semen, makanan ringan/snack, dan teh siap saji.

Inflasi bulanan (0,28 persen) di Kota Palangka Raya terjadi karena peningkatan nilai indeks harga konsumen di hampir semua kelompok pengeluaran yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,60 persen), kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga (0,53 persen), kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,30 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,22 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,20 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,16 persen), dan kelompok transportasi (0,10 persen).

Berbeda dengan Kota Palangka Raya, perkembangan harga berbagai komoditas pada Agustus 2022 di Sampit secara umum menunjukkan adanya penurunan Deflasi pada Agustus 2022 (0,50 persen) di Sampit terjadi karena adanya penurunan indeks
harga pada beberapa kelompok pengeluaran, yaitu pada kelompok makanan, minuman dan tembakau (1,68 persen), kelompok transportasi (0,23 persen), kelompok informasi komunikasi dan jasa keuangan (0,11 persen).

“Tingkat inflasi tahun kalender (Agustus 2022 terhadap Desember 2021) untuk gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit sebesar 4,70 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 6,94 persen.” lanjut Eko.

Sementara itu tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2021 (Agustus 2021 terhadap Desember 2020) adalah
1,16 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun 2021 (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 1,78 persen.

Peningkatan nilai inflasi pada tahun ini dibandingkan tahun lalu antara
lain disebabkan adanya peningkatan permintaan barang dan jasa seiring peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat sebagai dampak pelonggaran aktivitas masyarakat oleh pemerintah, kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng beberapa bulan lalu.

Selain itu juga disebabkan penyesuaian harga BBM seiring kenaikan harga minyak mentah dunia yang berpengaruh terhadap biaya angkutan, kenaikan harga bahan bakar rumah tangga, kenaikan tarif angkutan udara, merebaknya virus ASF pada babi dan PMK pada sapi, serta cuaca yang tidak menentu yang mengganggu suplai dan distribusi barang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Salurkan 3.500 Paket Sembako Bansos Karhutla Bagi Mahasiswa September 16, 2026
  • Helikopter Rusia Tiba Pertengahan September, Dukung Penanganan Karhutla di Kalteng September 16, 2026
  • Pertamina Terus Perkuat Pasokan dan Optimalkan Penyaluran Pertalite di Kalteng September 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 16 at 18.08.17
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Salurkan 3.500 Paket Sembako Bansos Karhutla Bagi Mahasiswa

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 18.07.37
Pemerintah Provinsi Kalteng

Helikopter Rusia Tiba Pertengahan September, Dukung Penanganan Karhutla di Kalteng

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 15 at 18.26.01
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Salurkan Bansos dan KHBS di Sei Gohong

September 15, 2026
WhatsApp Image 2026 09 15 at 18.28.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Turun Langsung Gencarkan KHBS dan Salurkan Bansos Karhutla

September 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?