Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Percepatan Penyelesaian Tata Batas Wilayah Desa

admin01
Published: August 8, 2022
Share
2 Min Read

WhatsApp Image 2022 08 08 at 14.02.19

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui instansi terkait mendukung percepatan penyelesaian tata batas wilayah Desa khususnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah , Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng, H. Kaspinor dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Batas Wilayah di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Bappeda litbang Kalteng jalan Diponegoro, Palangka Raya pada Senin (8/8/2022) Pagi.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional Percepatan penyelesaian tata batas desa yang digelar beberapa waktu lalu, dimana Kalteng menjadi salah satu Provinsi yang diharapkan dapat menyelesaikan tata batas Desa dan Kelurahan,” ucap Kaspinor.

Dia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan koordinasi awal dan juga dalam rangka menyamakan persepsi dalam tata batas wilayah khususnya Desa yang ingin melakukan pemekaran di Provinsi Kalteng.

Selain itu dengan adanya Rakor tersebut baik Pemprov dan Pemkab/Pemko diharapkan dapat menggandeng semua stakeholder terkait dalam penyelesaian tata batas wilayah.

“Selain itu diharapkan agar semua pihak dapat bersama-sama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga penyelesaian tata batas wilayah dapat diselesaikan dan dapat menjadi bagian dalam mewujudkan kebijakan satu peta.” Tutur Kaspin.

Selain itu juga melalui dasar dari Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, Pemrov Kalteng telah membentuk tim penetapan dan penegasan batas desa serta dikuatkan dengan keputusan dari Kepala Daerah setempat. Serta yang paling penting adanya sinergi dari semua pihak agar dapat mewujudkan tata batas wilayah Desa khususnya di Kalteng.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (DPMDes) Provinsi Kalteng, Aryawan dan perwakilan instansi terkait dari 14 Kabupaten/Kota di Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Salurkan 3.500 Paket Sembako Bansos Karhutla Bagi Mahasiswa September 16, 2026
  • Helikopter Rusia Tiba Pertengahan September, Dukung Penanganan Karhutla di Kalteng September 16, 2026
  • Pertamina Terus Perkuat Pasokan dan Optimalkan Penyaluran Pertalite di Kalteng September 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 16 at 18.08.17
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Salurkan 3.500 Paket Sembako Bansos Karhutla Bagi Mahasiswa

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 18.07.37
Pemerintah Provinsi Kalteng

Helikopter Rusia Tiba Pertengahan September, Dukung Penanganan Karhutla di Kalteng

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 15 at 18.26.01
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Salurkan Bansos dan KHBS di Sei Gohong

September 15, 2026
WhatsApp Image 2026 09 15 at 18.28.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Turun Langsung Gencarkan KHBS dan Salurkan Bansos Karhutla

September 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?