Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Tegaskan Tak Ada Pengurangan Kuota BBM Pertalite

admin01
Published: July 24, 2022
Share
2 Min Read
Comrel PT Pertamina Region VI, Susanto August Satria bersama jajarannya saat memberi keterangan persnya. (foto/Dani)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – PT Pertamina kembali menegaskan bahwa BBM jenis Pertalite untuk wilayah Palangka Raya tidak ada pengurangan kuota, bahkan yang terjadi malah over kuota sekitar 20 persen dari kuota berjalan.

Bahkan ada issue bahwa pertalite mau dihapuskan, itu sama sekali tidak benar. Semua kebijakan tersebut ada ditangan pemerintah pusat, Pertamina hanya sebagai penyalur, namun yang pasti sampai sekarang tidak ada wacana sampai kesitu, tegas Comrel PT Pertamina Region VI, Susanto August Satria kepada sejumlah awak media saat menggelar Media Gathering, Minggu (24/7/2022) sore.

Susanto August Satria menambahkan, namun demikian yang harus disampaikan kepada masyarakat adalah bijak dalam menggunakan BBM yakni beli secukupnya, beli seperlunya, tidak berlebihan atau tidak memborong, tidak menimbun atau meniadakan.

Sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pembinaan, evaluasi dan investigasi internal terhadap beberapa SPBU yang melakukan pelanggaran, berdasarkan laporan masyarakat. Kategori pelanggaran tersebut yakni penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran dan pembelian tidak wajar atau berlebihan, misalkan menggunakan dirigen, kendaraan roda empat yang dimodifikasi dan operatornya tahu, itu sudah salah.

“Tujuan pembinaan tersebut supaya pihak SPBU tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat”, terang Satira panggilan akrab Susanto August Satria ini.

Dikatakannya, pihaknya juga mengingatkan dan menyadarkan masyarakat agar membeli BBM secukupnya dan seperlunya, jangan sampai karena penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran, jadi mengganggu kinerja semua pihak.

Saat ini, PT Pertamina juga akan melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat mengenai program Pendaftaran Kendaraan Subsidi Tepat, jadi bagi masyarakat yang merasa kendaraannya berhak mendapatkan program subsidi BBM silahkan mendafatar di link subsiditepat.mypertamina.id cukup sediakan foto KTP, STNK, foto kendaraan roda empat/roda enam dan foto diri.

Tujuannya supaya subsidi BBM Solar dan Pertalite tepat sasaran dan terjaga untuk masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi tersebut, terang Satira.  (Dani)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berikan Akses Layanan Hukum Pada Masyarakat Desa Melalui Posbankum August 11, 2025
  • Optimalkan Pelayanan Publik Secara Cepat, Tepat dan Responsif Melalui Peningkatan Kapasitas PKP August 11, 2025
  • Generasi Unggul Harus Miliki Attitude, Mindset, Character, dan Skill. August 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan Bisnis

Hingga Mei 2025, OJK Terima 67 Pengaduan Entitas Illegal di Kalteng

June 13, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
Ekonomi dan Bisnis

BEI Gelar Literasi dan Inklusi Pasar Modal Road to CMSE 2025, Tingkatkan Pemahaman dan Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

April 19, 2025
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Melaui TPAKD Akses Keuangan Merata Seluruh Daerah: Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Kurangi Kesenjangan dan Tingkatkan Kesejahteraan

April 17, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?