Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cegah Karhutla, BPBPK Kalteng Aktifkan Posko Satgas

admin01
Published: July 21, 2022
Share
2 Min Read
21072022031637 0
Foto bersama anggota Satgas Pengendali Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng kembali mengaktifkan Posko Satgas Pengendali Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/7/2022). Aktivasi Posko tersebut dilaksanakan di Halaman Pusdalops PB, Jalan Cilik Riwut Km 2,5 Palangka Raya.

Pada kesempatan itu, Kalaksa BPBPK Provinsi Kalteng, Falery Tuwan menyampaikan beberapa hal penting yakni pertama, tugas anggota Satgas baik yang berada di Posko maupun di Pos Lapangan merupakan tugas dalam upaya bersama mewujudkan komitmen Gubernur Kalteng dan komitmen bersama untuk mewujudkan Kalteng bebas kabut asap.

“Oleh karena itu, mari bersama- sama dengan penuh kebanggaan dan tanggung jawab bersama dalam melaksanakan tugas-tugas yang sudah ditetapkan,” kata Falery Tuwan.

Kedua, sambungnya, keterlibatan Satgas Pengendali sebagai anggota relawan merupakan bentuk nyata dukungan dan apresiasi Pemprov. Kalteng terhadap para relawan yang selama ini terlihat secara sukarela membantu dalam upaya pengendalian Karhutla di masing-masing wilayah. Ketiga, seluruh relawan dalam melaksanakan tugas wajib diharapkan dapat memperhatikan panduan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menggunakan Alat Pelingdung Diri (APD).

“Terakhir, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalimantan Tengah atas dukungannya. Kami terus mengharapkan bimbingannya kepada seluruh relawan dalam melaksanakan tugasnya,” ucap Falery Tuwan.

“Sebagai informasi, Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla yang diaktivasi sebanyak 19 Pos yang berada di delapan kabupaten/kota dengan melibatkan 114 personel setiap harinya,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026
  • DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?