Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Masuk 10 Besar Pelayanan AK-1 Se-Indonesia

admin01
Published: July 21, 2022
Share
2 Min Read
Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kalteng, Kaspinor saat menghadiri
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan Indonesia yang digelar di Badung Bali. (Foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelayanan terhadap para pencari kerja berikut pendataannya di Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh dinas terkait merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia.

Bahkan untuk pelayanan verifikasi dan penerbitan AK-1 bagi pencari kerja masuk dalam jajaran 10 terbaik secara nasional.

Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan Indonesia yang digelar di Badung Bali, Kamis (21/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kalteng, Kaspinor selaku Koordinator Forum Satu Data di Kalteng, didampingi Perencana Ahli Muda selaku Sub Koordinator Kasubbag Penyusunan Program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Heru Setiawan dan Kepala Bidang Litbang Endy.

Kaspinor saat dihubungi media, menyatakan, atas prestasi tersebut pihaknya mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Dinas Ketenagakerjaan baik di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi Kalteng yang telah berusaha menyajikan data ketenagakerjaan termasuk AK-1.

“Ak-1 dipergunakan sebagai data perencanaan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan,” lanjut Kaspinor.

Ditambahkannya, penyajian data yang valid oleh produsen data, akan bermanfaat besar bagi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan berbagai sektor dan pengambilan keputusan yang tepat terutama dalam penyusunan, menetapkan program dan kegiatan prioritas hingga optimal nya penganggaran, baik kepentingan nasional/APBN maupun daerah/APBD.

Pada kegiatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam sambutan pembukaan Rakornas, mengatakan, Satu Data Ketenagakerjaan merupakan kebijakan tata kelola pemerintahan di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standard data.

“Data pergunakan sebagai proses perencanaan pembangunan ketenagakerjaan, bertujuan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandas Menteri Ketenagakerjaan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Leonard : RPJMD Kompas 5 Tahun Kedepan dan Sinkronisasi Pembangunan Provinsi Ke Kabupaten/Kota July 15, 2025
  • Tingkatkan Kualitas SDM, 58 Aparatur Tenaga Perpustakaan Ikut Bimtek July 15, 2025
  • Pimpin DPD Pemuda Tani Kalteng.Deden Agustiar: Siap Berkolaborasi Dengan Pemprov Kelola Food Estate dan Lubuk Pangan July 15, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard : RPJMD Kompas 5 Tahun Kedepan dan Sinkronisasi Pembangunan Provinsi Ke Kabupaten/Kota

July 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kualitas SDM, 58 Aparatur Tenaga Perpustakaan Ikut Bimtek

July 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DPD Pemuda Tani Kalteng.Deden Agustiar: Siap Berkolaborasi Dengan Pemprov Kelola Food Estate dan Lubuk Pangan

July 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemuda Tani Kalteng Mitra Strategis Pemerintah Bangun Pertanian Modern dan Mandiri

July 15, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?