Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Masuk 10 Besar Pelayanan AK-1 Se-Indonesia

admin01
Published: July 21, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 07 21 at 15.32.17
Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kalteng, Kaspinor saat menghadiri
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan Indonesia yang digelar di Badung Bali. (Foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelayanan terhadap para pencari kerja berikut pendataannya di Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh dinas terkait merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia.

Bahkan untuk pelayanan verifikasi dan penerbitan AK-1 bagi pencari kerja masuk dalam jajaran 10 terbaik secara nasional.

Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan Indonesia yang digelar di Badung Bali, Kamis (21/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kalteng, Kaspinor selaku Koordinator Forum Satu Data di Kalteng, didampingi Perencana Ahli Muda selaku Sub Koordinator Kasubbag Penyusunan Program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Heru Setiawan dan Kepala Bidang Litbang Endy.

Kaspinor saat dihubungi media, menyatakan, atas prestasi tersebut pihaknya mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Dinas Ketenagakerjaan baik di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi Kalteng yang telah berusaha menyajikan data ketenagakerjaan termasuk AK-1.

“Ak-1 dipergunakan sebagai data perencanaan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan,” lanjut Kaspinor.

Ditambahkannya, penyajian data yang valid oleh produsen data, akan bermanfaat besar bagi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan berbagai sektor dan pengambilan keputusan yang tepat terutama dalam penyusunan, menetapkan program dan kegiatan prioritas hingga optimal nya penganggaran, baik kepentingan nasional/APBN maupun daerah/APBD.

Pada kegiatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam sambutan pembukaan Rakornas, mengatakan, Satu Data Ketenagakerjaan merupakan kebijakan tata kelola pemerintahan di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standard data.

“Data pergunakan sebagai proses perencanaan pembangunan ketenagakerjaan, bertujuan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandas Menteri Ketenagakerjaan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kontingen Kalteng Raih 11 Emas dan 1 Perak di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 28, 2026
  • Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik June 28, 2026
  • Community Ekraf Kapuas Diluncurkan, Bupati Wiyatno Siapkan Ruang Publik untuk UMKM dan Pelaku Kreatif June 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 28 at 23.16.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Gubernur Kalteng

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pj. Sekda Kalteng Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

June 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?