Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng dan PWNU Kalteng Gelar Lailatul Ijtima’

admin01
July 15, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 07 15 at 20.01.59
Suasana malam Lailatul Ijtima’ Wakil Gubernur Kalteng dan PWNU Kalteng. (Istimewa).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri malam Lailatul Ijtima’ yang dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalteng. Kegiatan bertempat di Rujab Wagub Kalteng, jalan RTA Milono km. 1, Palangka Raya, Jum’at (15/7/2022).

Dalam sambutannya H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa Lailatul ijtima’ ini adalah malam berkumpul untuk mendapatkan dan menghidupkan sunnah nabi Rasulullah SAW.

“Dan juga untuk bertukar ilmu dan menambah ilmu kita, supaya kita lebih dekat kepada Rasulullah. Seperti diketahui, tradisi di kalangan jam’iyah NU ada suatu kegiatan terkenal yang disebut “Lailatul Ijtima”, ucap Edy.

Dia menambahkan bahwa, kegiatan lailatul ijtima’ ini merupakan sebuah pertemuan di waktu malam yang biasanya diselenggarakan setiap bulan sekali, dan dilakukan setelah sholat isya berjamaah di Masjid atau di Mushola ataupun di rumah.

Beberapa kalangan menengarai, bahwa Lailatul Ijtima’ itu pada mulanya adalah sebuah kebiasaan para kiai dahulu, yang digunakan untuk membahas berbagai pokok permasalahan penting di antara mereka atau di masyarakatnya, baik tentang masalah-masalah keagamaan maupun berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan.

Seiiring dengan berjalannya waktu, akhirnya pertemuan tersebut ditiru oleh para pengurus NU, sehingga menjadi sebuah kebiasaan orang-orang NU atau para pengurus NU.

“Saya pun berharap kepada semua Pengurus NU, baik yang di tingkat provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota sampai kepada Majelis Wakil Cabang atau MWC, agar dapat selalu menghidupkan kegiatan Lailatul Ijtima ini, sehingga diharapkan para Pengurus NU bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai persoalan keagamaan yang terjadi saat ini.” tutur Edy.

Terlebih lagi saat ini sangat banyak paham-paham yang berseberangan dengan amaliah NU, dan selalu menyebut hal-hal itu bid’ah dan lain sebagainya. Oleh karena itu, melalui kesempatan pada malam hari ini, dia mengajak semua yang hadir untuk dapat menggalakkan kegiatan Lailatul Ijtima ini sebagai wadah untuk saling bertukar ilmu dan pikiran, guna menambah wawasan keagamaan. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Tambah 500 Dosis Vaksin PMK, Sasar Ternak yang Belum Terlindungi November 6, 2026
  • Pemkab Kapuas Salurkan 100 Traktor, Percepat Pengolahan Lahan Pertanian November 6, 2026
  • BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan November 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.05.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.04.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ekonomi Kalteng Triwulan III 2026 Tumbuh 2,05 Persen, Pertambangan Terkontraksi

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.26
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lisda Arriyana Dorong Penguatan Kebijakan Perlindungan Lingkungan di Kalteng

October 29, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Gelar Konsultasi Libatkan Pemangku Kepentingan Susun Raperda RPPLH

October 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?