Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdik Kalteng: Perlu Ada Sinkronisasi Program Antara Pusat dan Daerah di Bidang Pendidikan

admin01
Published: July 11, 2022
Share
2 Min Read

 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, H. A. Syaifudi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memajukan dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya perlu adanya sinkronisasi dalam hal program-program yang akan dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng, A. Syaifudi setelah mengadiri pembukaan kegiatan Advokasi IKM, Asistensi Pendampingan PBD, PSP, dan Rapor Pendidikan Kepada Pemerintah Daerah Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota se Provinsi Kalteng Tahun 2022 yang dilaksanakan di hotel Aquarius, Palangka Raya pada Senin (11/7/2022).

“Jadi intinya kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalteng ini adalah, sinkronisasi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Provinsi se- Indonesia,” ucap Syaifudi.

Dia menambahkan bahwa, untuk Provinsi Kalteng dijembatani oleh BPMP dalam mewujudkan sinkronisasi tersebut. Dimana pihak Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota melalui Disdik, memberikan dukungan terhadap salah satunya program Merdeka Belajar, mulai dari assesment nasional meliputi literasi, generasi dan lingkungan belajar, survey guru dan lainnya.

Kemudian ada juga program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, SMK Pusat Keunggulan dan Rapor Pendidikan hingga perencanaan berbasis data.

“Jadi inilah yang di sinkronisasi, bagaimana dukungan Pemerintah Provinsi terhadap program Merdeka Belajar secara nyata. Dukungannya bukan hanya secara moril saja, namun juga dukungan dana dan anggaran agar semuanya berjalan dengan baik,” tutur Syaifudi.

Adapun program Merdeka Belajar merupakan program yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Dimana dulu kita mengenal istilah ujian nasional (UN) yang kemudian dirubah menjadi assesment nasional.

Adapun penilaian UN yang dulu dilakukan kepada seluruh siswa, sekarang ini diganti dengan assesment nasional yang menggunakan sampel siswa. Dimana 40 persen jumlah siswa akan dilakukan assesment hingga guru dan juga Kepala Sekolah juga dilakukan assesment, sehingga kelihatan potret lingkungan belajarnya.

“Ini sudah tahun pertama dan kita akan lakukan yang tahun kedua untuk assesment. Intinya Merdeka Belajar ini menjadi katalisator misalnya program Guru Penggerak. Bagaimana Guru bisa melakukan perubahan-perubahan yang mendasar, di era saat ini.” tutupnya. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?