Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pedagang Kuliner Antusias Sambut Program QRIS

admin01
Published: March 15, 2020
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) provinsi Kalteng menggelar Pekan QRIS Nasional 2020 serentak pada tanggal 9 – 15 Maret 2020. Kali ini, Bank Indonesia Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi On Boarding Merchant kepada para pedagang kuliner Jl. Yos Sudarso.

QRIS memiliki kepanjangan Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS ini adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code yang dilakukan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Selain para pedagang, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Rihando didampingi Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern, Devy Ika Puspitosari, serta sejumlah pihak perbankan konvensional, Sabtu (14/3/2020).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Rihando mengatakan kegiatan sosialisasi ini tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat termasuk para pelaku usaha kuliner bahwa BI Indonesia mengeluarkan produk sistem pembayaran non tunai.

Dengan adanya QRIS ini, apapun aplikasi pembayaran yang dimiliki masyarakat, bisa melakukan transaksi hanya menggunakan satu aplikasi yaitu QRIS. Sehingga memudahkan bagi marchant-marchant atau pelaku usaha untuk melakukan transaksi pembayaran nom tunai, tanpa harus tunai atau cash.

Menurutnya, transaksi menggunakan QRIS ini tidak hanya untuk jual beli, tapi juga bisa untuk kegiatan bantuan sosial, misalkan bantuan berupa dana ke tempat-tempat ibadah. Manfaat QRIS ini juga untuk melindungi masyarakat dari tindakan uang palsu, uang lecek atau rusak.

Bahkan program transaksi non tunai ini untuk menghindari bersentuhan langsung dengan uang, sehingga terhindar dari berbagai virus termasuk wabah virus Corona yang selama ini mendunia yang bisa saja menempel di uang tersebut, karena perpindahan tangan dari orang ke orang.

Menurut Rihando, karena sesuai dengan protokol dari WHO bahwa salah satu media penyebaran virus Corona salah satunya melalui uang tunai. Mengingat uang tunai yang digunakan tersebut, sudah dipegang oleh siapa, kita tidak ada yang tahu.

Jadi Pekan QRIS Nasional 2020 ini, merupakan moment yang tepat untuk mengurangi semaksimal mungkin penggunakan uang tunai, ujarnya.

Selain para pedagang kuliner, BI juga akan menyosialisasikannya kepada pedagang di pasar-pasar trandisional dan modern. Diharapkan nantinya marchant- marchant di pasar turut menggunakan QRIS non tunai sehingga lebih mudah, efektif dan efesien serta menguntungkan para pedagang.

Sementara, Ketua Pengurus Pedagang Kuliner Jl. Yos Sudarso, Menteng Asmin mengapresiasi dan mendukung program QRIS yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia, karena membantu dan memudahlan pedagang dalam menjalankan usahanya.

“Tidak perlu lagi sibuk mencari uang untuk kembalian, bahkan membantu terhindari dari tindakan korupsi uang pembayaran dari konsumen. Kalo dulu kami sering kecolongan uang, dengan adanya program ini tentu sangat membantu kami”, ujarnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kontingen Kalteng Raih 11 Emas dan 1 Perak di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 28, 2026
  • Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik June 28, 2026
  • Community Ekraf Kapuas Diluncurkan, Bupati Wiyatno Siapkan Ruang Publik untuk UMKM dan Pelaku Kreatif June 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 23 at 12.56.28
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Gunung Mas

Dorong Percepatan Digitalisasi Sektor Wisata. Dengan BADARIS Masyarakat Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah

June 23, 2026
WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026
WhatsApp Image 2026 06 22 at 12.31.26
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Gunung Mas

75 UMKM dan PUS Gumas Ikuti Pendampingan Sertifikasi Halal Secara Gratis

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 10 at 11.48.10
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Harga Pertamax Rp. 16.250/liter, Pertalite dan Biosolar Tetap. Pertamina : Jaga Keberlanjutan Penyediaan Energi dan Distribusi BBM

June 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?