
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaksanaan Pemilu serentak Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 atau sekitar dua tahun lagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng, dalam kegiatan coffee morning sekaligus sosialisasi tahapan Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor KPU Kalteng, Jalan DI Panjaitan, Palangka Raya, Rabu (29/6/2022).
“Untuk saat ini sudah ada 26 partai politik yang sudah memasukan data ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) karena ini secara nasional jadi di KPU RI, dari total 76 Partai Politik yang berbadan hukum di Indonesia,” ucap Harmain.
Selanjutnya tahapan tersebut akan dilaksanakan mulai dari tanggal 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022 mendatang yang mencakup input data serta verifikasi Partai Politik. Sementara itu dari segi anggaran nantinya berasal dari APBN yakni sebesar Rp 76 triliun yang akan dibagikan pertahun jamak.
Sementara itu untuk jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jumlahnya tetap sama dengan Pemilu Kepala Daerah Kalteng tahun 2020 lalu. Sedangkan untuk TPS sementara berjumlah 6.045 akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah sesuai dengan pertambahan penduduk.
“Penting bagi kita bersama berkomitmen mewujudkan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, wujud dari Bhineka Tunggal Ika. Dalam Pemilu secara langsung ada 3 hal penting yang harus tersedia yaitu Peserta Pemilu, adanya Pemilih dan adanya proses untuk mengekspresikan pilihan,” ucap Harmain.
KPU Provinsi Kalteng yang mempunyai tugas dan fungsi secara hirarki dengan KPU RI memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu di wilayah provinsi, salah satu tugasnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pelayanan informasi Pemilu/Pemilihan.
Selain itu KPU Kalteng juga memberikan pelayanan kepada Peserta Pemilu dan para pemangku kepentingan lainnya KPU Provinsi Kalimantan Tengah selalu mengutamakan pelayanan yang berkualitas, cepat dan bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Mari kita semua bekerja sama mewujudkan Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah provinsi Kalimantan Tengah ini dengan aman, lancar dan terkendali sampai terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI. Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagai wujud pemerintahan Demokrasi.” tutup Harmain.