Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Ayoo!! Ikuti Sensus Penduduk, Sangat Mudah dan Cepat

admin01
Published: February 15, 2020
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Hari ini tanggal 15 Februari 2020 secara resmi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) seluruh Indonesia. Proses Sensus Penduduk ini sangat mi mudah dilakukan oleh masyarakat karena dilakulan secara online hingga offline.

Periode pengisian Sensus Penduduk secara online mulai tanggal 15 Februari – 30 Maret 2020, sedangkan offline dilakukan pada Juli 2020 mendatang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Yomin Tofri mengungkapkan pihaknya berharap adanya partisipasi masyarakat mengikuti Sensus Penduduk secara online ini karena sudah diberikan kemudahan sehingga tidak perlu repot bahkan menyita waktu, sambil bekerja atau pun waktu senggang di rumah bisa mengisi data Sensus Penduduknya secara online baik menggunakan hand phone maupun lapotop/komputer.

Pengisian Sensus Penduduk secara online tersebut dilakukan dengan laman https://sensus.bps.go.id/ siapkan nomor NIK, KK dan Surat Nikah.

Apabila masyarakat belum sempat mengikuti Sensus Penduduk secara online, maka BPS melalui petugas lapangan akan melakukan pendataan secara manual kepada seluruh masyarakat yang belum terdata, katanya kapada awak media dalam acara Pencanangan Sensus Penduduk di aula kantor BPS Provinsi Kalteng, Sabtu (15/2/2020).

Acara ini juga dihadiri, Kepala Disdukcapil Provinsi Kalteng Brigong Tom Moenandes dan Kabid TIK Diskominfo Santik Provinsi Kalteng, Mikelson Damek.

Lebih lanjut dikatakan Yomin, pihaknya berharap melalui pendataan Sensus Penduduk secara online ini, minimal bisa dapat 20 persen dari jumlah penduduk Kalteng sekarang ini, bahkan BPS berharap bisa lebih dari 30 Persen.

Semakin banyak masyarakat menggunakan sistem online, maka akan semakin mempermudah pihaknya melalukan pendataan secara manual atau offline, tentu kalau banyak yang menggunakan secara online, akan menghemat petugas dan biaya kedepannya.

Sementara, Kepala Disdukcapil Provinsi Kalteng Brigong Tom Moenandes mengatakan, program Sensus Penduduk ini tentunya didukung Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, dengan harapan partisipasi masyarakat mengikuti sensus penduduk cukup baik.

Masyarakat Kalteng dapat meluangkan waktunya untuk bisa mengisi data sensus penduduk penduduk, baik secara online ataupun bisa secara manual.

Kabid TIK Diskominfo Santik Provinsi Kalteng, Mikelson Damek juga mengatakan sebagaimana tupoksinya, Diskominfo Santik sangat mendukung program pemerintah pusat ini.

Pihaknya bekerjasama dengan media baik cetak, elektronik maupun online turut mensosialisasikan Sensus Penduduk 2020 agar berjalan sukses dan sesuai harapan, tentunya dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, ucapnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?