Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

IPKD Diperlukan dalam Peningkatan Kualitas Kinerja Keuangan Daerah 

admin01
Published: June 23, 2022
Share
4 Min Read
IMG 20220623 WA0026
Suasana pelatihan aplikasi penginputan Data/Dokumen IPKD. (Ahmad Prianto R.) 

 

 

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pengelolaan Keuangan Daerah tentunya sangat penting bagi pembangunan yang berkelanjutan. Hanya saja, dalam hal pelaksanaannya masih terdapat permasalahan yang terjadi di lapangan.

 

Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut dibutuhkan instrumen dan upaya yang optimal. Salah salah satunya dengan melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

Terkait dengan hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Penginputan Data/Dokumen Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2022 di Aula Serbaguna Bappedalitbang Provinsi kalteng, Kamis (23/6/2022).

 

“Pengukuran IPKD diperlukan untuk memeroleh peta pengelolaan keuangan daerah serta mendorong peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng melalui Kabid Pelitbang Kalteng, Endy Aden saat diwawancarai oleh para awak media.

 

Dia menambahkan bahwa, setiap tahun akan ada penginputan data tahun sebelumnya. Dimulai dari bulan Juli hingga Agustus atau dalam jangka waktu 30 hari. Adapun input data dilakukan oleh operator ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

 

Sementara itu ada empat SOPD terkait yang berperan dalam mempersiapkan data pengukuran IKPD, diantaranya Bappeda, Biro Keuangan Setda, Inspektorat dan Diskominfo.

 

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dalam beberapa dekade terakhir dan juga jauh ke depan nanti, tantangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Keuangan Daerah semakin meningkat, seiring dengan era digital yang menuntut adanya transparansi di berbagai bidang kehidupan.

 

“Akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dalam rangka menciptakan good governance, guna mewujudkan

aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita-cita dalam Berbangsa dan Bernegara,” ucapnya.

 

Untuk itu, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terarah, dan terlegitimasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih, dan bertanggung jawab, serta bebas dari KKN.

 

Dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip good governance, Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden

(Inpres) RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Inpres tersebut mewajibkan setiap Instansi

Pemerintah sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Negara, untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya, dengan didasarkan suatu perencanaan strategi yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.

 

Dengan demikian, untuk mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan komitmen

dan kerja keras serta kesungguhan bersama, di berbagai jenjang pemerintahan maupun perangkat daerah, sesuai

dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya.

 

Pemerintah Provinsi Kalteng juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerahnya. Hal ini salah satunya tercermin dari capaian WTP selama 7 tahun berturut-turut. Selain itu, juga melakukan berbagai upaya lainnya, khususnya sosialisasi, bimtek, dan pelatihan.

 

“Oleh karena itu, saya meminta semua peserta sosialisasi dan pelatihan ini, agar dapat menyerap dengan baik pemahaman teknis dan administrasi yang disampaikan oleh para narasumber, dan kemudian dengan penuh komitmen dapat segera melakukan entri data/dokumen yang dipersyaratkan dalam penilaian IPKD Tahun 2022 ini.” tutupnya.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya sebagai narasumber yakni, H. Heru Tjahyono, Kepala Pusat Libtbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Kemendagri RI. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM April 24, 2026
  • OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng April 24, 2026
  • Kerja Sama Kemanusiaan RI–UEA Sentuh Pasien Katarak di Kapuas, Warga Dapat Operasi Gratis April 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?