Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Menpora : SIWO Penyemangat dan Berperan Majukan Olahraga Indonesia

admin01
Published: February 8, 2020
Share
3 Min Read

Hadiri Rakernas. Menpora Zainudin Amali, salam komando dengan ketua SIWO PWI Kalteng, Giben, dalam kegiatan Rakernas SIWO se Indonesia, di Banjarmasin, Jumat (7/2/2019). Foto ist.

BANJARMASIN, kaltengterkini.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, menegaskan peran Seksi Wartaan Olahraha (SIWO), sangat berarti untuk kemajuan olahraga di Indonesia.

Tanpa peran wartawan olahraga, kegiatan atlet dan juga keunggulan olahraga di Indonesia tidak diketahui masyarakat dan tidak berkembang.

Untuk itu, peran SIWO dalam bersinergi dengan pemerintah, baik Dispora, Koni hingga steakholder lainya, saangat diperlukan untuk kemajuan olahraga di Indonesia.

Wartawan harus bersemangat dalam bekerja, khususnya wartawan olahraga untuk dapat membantu informasi mengenai keunggulan atlet, kekurangan dan upaya dalam meningkatkan olahraga di Indonesia.

“Tanpa SIWO, olahraga di Indonesia belum berarti apa apa, dan peran SIWO sangat berarti untuk kelangsungan olahraga di Indonesia,” kata Menpora, dalam menghadiri dan membuka kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SIWO se Indonesia, di Aria Hotel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020).

Ditegaskan Menpora, untuk memberikan masukan Kemenpora, dirinya juga meminta wartawan senior olahraga menjadi staf ahli Menpora, untuk mendapatkan masukan masukan dan bagian dari intilijen olahraga di berbagai daerah melalui informasi berita olahraga terutama yang terpantau oleh 35 SIWO di Indonesia.

“Saat ini, Kemenpora, untuk mendapatkan masukan mengenai olahraga, mengangkat staf khusus Menpora dari wartawan olahraga senior.

Tujuanya, untuk melihat, memantau dan menginformasikan terkait keolahragaan di Indonesia.

Intinya, wartawan harus semangat dalam menyampaikan berita tentang olahraga, wartawan olahraga harus giat dan bersemangat meningkatkan kualitas olahraga, SIWO bantu pemerintah, Kemenpora/Koni, Pusat dan daerah, dalam meningkatkan olahraga di daerah,” ucap Zainudin Amali.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kemitraan KONI dan SIWO se Indonesia dalam membangun dan meningkatkan olahraga di Indonesia.

“Kemitraan dan keharmonisan KONI dan SIWO terus berjalan dengan baik, dalam melaksanakan program program dengan sejalan dengan baik,” kata Ade Lukman Sekjen KONI pusat.

Sementara itu Ketua SIWO PWI Kalteng, Giben, didampingi Sekretaris Indar Saksena, menyebut kegiatan dalam rakernas SIWO se Indonesia, dihadiri oleh Menpora langsung dan Sekjen KONI Pusat mengambil kesimpulan dengan meningkatkan kemitraan, kerjasama yang solid serta menjadi bagian tidak terpisahkan dalam menyampaikan informasi olahraga dan peningkatan dalam olahraga.

“Kami, SIWO menyambut baik apa yang dicetuskan oleh Menpora dan Koni Pusat dalam menjadikan kebutuhan dan keharusan kemitraan dengan media massa, insan pers. Sehingga masyarakat lebih mengetahui mengenai berbagai informasi tentang olahraga diberbagai daerah, baik mengenai prestasi dan capaian olahraga di masyarakat yang belum terpantau oleh pihak terkait,” kata Giben.

Dalam kegiatan Rakernas SIWO kali ini, direncanakan akan membahas mengenai kouta altet, usia, administrasi kartu uji kopetensi wartawan (UKW) dan kartu biru (kartu PWI), untuk menuju Porwanas 2020 yang dilaksanakan di Malang Raya dan Kota Batu, Jawa Timur.

“Pembahasan akan dilaksanakan malam ini, saat ini masih ketentuan umum Porwanas,” ucap Giben. (bn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026

Tes

September 21, 2025
15 5
Uncategorized

Kawal Program Penanggulangan Kemiskinan

August 6, 2025
11 5
Uncategorized

Komitmen Wujudkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

July 30, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?