Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Hadiri GTRA Summit 2022.  Presiden : Saya Tidak Mentolerir Terjadinya Kerugian Negara dan Kerugian Masyarakat Karena Ego Sektoral, Semua Harus Membuka Diri

admin01
Published: June 9, 2022
Share
4 Min Read
09062022012036 0
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri secara virtual Pembukaan GTRA Summit 2022. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian, lembaga dan juga pemerintah daerah, semua bekerja dengan tujuan yang sama menyelesaikan masalah-masalah lahan yang ada di masyarakat. Presiden RI, Joko Widodo membuka Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022.

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Kamis (9/6/2022).

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menyambut baik pertemuan GTRA Summit 2022 saat ini.

“Saya sangat menghargai pertemuan GTRA ini, diharapkan bisa segera mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian, lembaga dan juga pemerintah daerah, semua bekerja dengan tujuan yang sama menyelesaikan masalah-masalah lahan yang ada di masyarakat”, ucap Presiden.

09062022012036 1
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan arahannya.

Joko Widodo menegaskan persoalan sengketa tanah adalah persoalan yang harus segera diselesaikan, karena bisa menimbulkan permasalahan, seperti halnya dampak sosial dan ekonomi. Presiden meminta kepada seluruh pejabat intansi, lembaga, dan pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk saling terbuka dan bersinergi secara real pada tataran pelaksanaan.

“Saya tidak mentolerir terjadinya kerugian negara dan kerugian masyarakat karena ego sektoral atau ego lembaga, semua harus membuka diri, inilah saatnya melalui forum ini kita hancurkan tembok ego sektoral,” tandasnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Sofyan A. Djalil dalam laporannya menyampaikan GTRA Summit adalah forum untuk membahas berbagai kendala yang terjadi antara irisan kewenangan antara ATR dan kelautan, ATR dengan kehutanan, ATR dan lain-lain.

“Kami melakukan kesepakatan dengan Menteri Kelautan membuat terobosan untuk memberikan HGB kepada masyarakat. HGB ini untuk tahap pertama tiga puluh tahun dan nantinya dapat diperpanjang seperti HGB lainnya sampai nanti kalau ada perubahan Undang-Undang, kita bisa berikan hak milik di atas air. Mereka pada umumnya tinggal di atas air dan sudah tinggal cukup lama”, ucap Sofyan A. Djalil.

Dengan diberikan sertipikat ini, diharapkan masyarakat bisa mengakses lembaga keuangan formal dan bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sofyan A. Djalil mengutarakan, pada kesempatan ini Presiden RI menyerahkan 10 (sepuluh) sertifikat pulau-pulau kecil terluar hasil kegiatan tahun 2021 dan 2022. Pulau terluar yang diberikan pada kesempatan tersebut yaitu Pulau Benggala di Aceh, Pulau Sekel di Jawa Timur, Pulau Karanrang di Kalimantan Utara, Pulau Putri di Kepulauan Riau serta Pulau Kawalusu, Pulau Marore, Pulau Batubawaikang di Sulawesi Utara berbatasan dengan Filipina dan Pulau Asutubun, Pulau Liran dan Pulau Kisar di Maluku.

Pada kesempatan ini juga, Presiden menyerahkan 525 (lima ratus dua puluh lima) sertipikat hak atas tanah HGB kepada masyarakat suku Bajo serta diserahkan 6.437 sertipikat di seluruh Prov. Sulawesi Tenggara.

Wagub didampingi Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden,  Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.22.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Komisi II DPR RI dan ATR/BPN Kunjungi Kalteng

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?