Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Kota Inflasi 0,63 Persen, Sampit 0,70 persen

admin01
Published: January 2, 2020
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Selama Desember 2019, di Palangka Raya terjadi inflasi sebesar 0,63 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari 134,58 persen (November 2019) menjadi 135,43 persen (Desember
2019).

Hal ini diungkupan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Yomin Tofri saat menggelar acara press realese berita resmi BPS, Kamis (2/1/2020).

Yomin menambahkan, terjadinya inflasi terutama dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan (2,43 persen), makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,65 persen), bahan makanan (0,38 persen), dan kesehatan (0,20 persen).

Sementara, laju inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun (2,70 persen) didominasi oleh pengaruh kenaikan indeks harga kelompok sandang (6,02 persen), bahan makanan (5,60 persen), serta makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau (3,66 persen).

Di Sampit (Kotim) juga terjadi inflasi sebesar 0,70 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari 140,88 persen (November 2019) menjadi 141,87 persen (Desember 2019), bebernya.

Menurutnya, terjadinya inflasi dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan (3,78 persen), makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,43 persen), dan sandang (0,24 persen).

Laju inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun (2,02 persen) merupakan
dampak dari kenaikan indeks harga terutama kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga (4,13 persen), sandang (3,52 persen), dan kesehatan (2,73 persen).

Ia menambahkan, indeks harga di Provinsi Kalimantan Tengah, dikompilasi berdasarkan gabungan dua kota rujukan yakni Palangka Raya dan Sampit.

Selama Desember 2019, terjadi inflasi sebesar 0,66 persen atau terjadi kenaikan indeks harga dari 136,80 persen (November 2019) menjadi 137,70 persen
(Desember 2019).

Kelompok pengeluaran yang mendominasi pengaruh inflasi ini adalah kenaikan indeks harga kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan (2,95 persen) serta makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,57 persen), terangnya.

Ditakannya, laju inflasi tahun kalender dan laju infasi tahun ke tahun (2,45 persen) secara umum dipicu oleh pengaruh kenaikan indeks harga kelompok sandang
(5,15 persen), bahan makanan (4,42 persen), pendidikan, rekreasi, dan olahraga (3,41 persen), dan kesehatan (3,15 persen). (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng March 5, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Program Strategis Pendidikan Kalteng 2026 March 5, 2026
  • 0xf8e03739 March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 05 at 16.03.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng

March 5, 2026
WhatsApp Image 2026 03 05 at 16.02.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Program Strategis Pendidikan Kalteng 2026

March 5, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 20.15.06
Ekonomi dan Bisnis

Terima Kunker Komite IV DPD RI. OJK : Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.10.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Diseminasi Kekayaan Intelektual. Perkuat Perlindungan Paten serta Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

March 4, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?