Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Kota Inflasi 0,63 Persen, Sampit 0,70 persen

admin01
Published: January 2, 2020
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Selama Desember 2019, di Palangka Raya terjadi inflasi sebesar 0,63 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari 134,58 persen (November 2019) menjadi 135,43 persen (Desember
2019).

Hal ini diungkupan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Yomin Tofri saat menggelar acara press realese berita resmi BPS, Kamis (2/1/2020).

Yomin menambahkan, terjadinya inflasi terutama dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan (2,43 persen), makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,65 persen), bahan makanan (0,38 persen), dan kesehatan (0,20 persen).

Sementara, laju inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun (2,70 persen) didominasi oleh pengaruh kenaikan indeks harga kelompok sandang (6,02 persen), bahan makanan (5,60 persen), serta makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau (3,66 persen).

Di Sampit (Kotim) juga terjadi inflasi sebesar 0,70 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari 140,88 persen (November 2019) menjadi 141,87 persen (Desember 2019), bebernya.

Menurutnya, terjadinya inflasi dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan (3,78 persen), makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,43 persen), dan sandang (0,24 persen).

Laju inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun (2,02 persen) merupakan
dampak dari kenaikan indeks harga terutama kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga (4,13 persen), sandang (3,52 persen), dan kesehatan (2,73 persen).

Ia menambahkan, indeks harga di Provinsi Kalimantan Tengah, dikompilasi berdasarkan gabungan dua kota rujukan yakni Palangka Raya dan Sampit.

Selama Desember 2019, terjadi inflasi sebesar 0,66 persen atau terjadi kenaikan indeks harga dari 136,80 persen (November 2019) menjadi 137,70 persen
(Desember 2019).

Kelompok pengeluaran yang mendominasi pengaruh inflasi ini adalah kenaikan indeks harga kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan (2,95 persen) serta makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,57 persen), terangnya.

Ditakannya, laju inflasi tahun kalender dan laju infasi tahun ke tahun (2,45 persen) secara umum dipicu oleh pengaruh kenaikan indeks harga kelompok sandang
(5,15 persen), bahan makanan (4,42 persen), pendidikan, rekreasi, dan olahraga (3,41 persen), dan kesehatan (3,15 persen). (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?