Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Ritual Mamapas Lewu Sebagai Peradaban Dayak

admin01
Published: January 2, 2020
Share
3 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Ritual Mamapas Lewu, Maarak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu, kembali digelar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat.

Upacara ritual yang digelar setiap akhir tahun tersebut didukung serta difasilitasi penuh oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng dan kota serta Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kota Palangka Raya.

“Ritual inu dilaksanakan sebagai program Disbudpar di 2019, yang dilaksanakan selama 3 hari di Betang Hapakat,” ungkap Plt Kepala Disbudpar Kota Palangka Raya, Norma Hikmah pada saat pembukaan upacara ritual tersebut, Senin (30/12/2019), di Betang Hapakat Jakan RTA Milono, Km 3,5 Palangka Raya.

Dikatakan, mamapas lewu ini mempunyai tujuan untuk memulihkan keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan, serta manusia dengan alam sekitar agar terhindar dari marabahaya dan marabencana.

“Hal ini juga sebagai upaya melestarikan nilai-nilai religius yang melekat pada masyarakat Kalteng, agar tak punah dan tergusur oleh perubahan jaman serta kemajuan perkembangan teknologi dan informasi,” kata Norma.

Selain itu tambah dia, melalui kegiatan ritual tersebut menjadi momenrum menjalin silahturahmi antar sesama warga dan perwujudan kerukunan antar umat beragama.

Sementara itu Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakil Walikota Umi Mastikah sesaat sebelum membuka kegiatan tersebut mengungkapkan, mamapas lewu merupakan kegiatan untuk membersihkan Kota Palangka Raya dari pengaruh jahat atau hal-hal buruk, baik oleh manusia maupun oleh roh jahat dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian maarak sahur, adalah ungkapan rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa. Sedangkan manggantung sahur lewu adalah sebagai wujud permohonan kepada Yang Maha Kuasa agar Kota Palangka Raya selalu dijaga dan dilindungi dari hal yang tidak baik.

“Saya berharap, melalui ritual masyarakat Dayak Kalteng ini, dapat menjadi kegiatan adat budaya yang mempunyai nilai religious agar dapat dilestarikan serta mampu menjadi daya tarik wisata di Kota Palangka Raya,” harap Umi.

Adapun Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalteng Yulindra Dedi mengatakan, budaya Dayak memiliki sumber daya yang kuat, yang merupakan sumber ekonomi wisata sehingga mampu dikembangkan sebagai bagian wisata ritual dan sejarah peradaban Dayak yang memiliki potensi ekonomi kreatif.

“Ritual ini merupakan kegiatan yang penting sebagai wahana untuk memelihara, melestarikan dan mengembangkan budaya Dayak agar tetap lestari, serta sebagai bentuk ucapan syukur kepada Maha Kuasa atas penyertaannya kepada kehidulan manusia,” paparnya. (VE)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK RI Gandeng Kejaksaan dan Polri Kalteng, Jaga Stabilitas Keuangan di Masyarakat August 20, 2025
  • Cegah Tindak Pidana Sektor Keuangan Melalui Sinergitas, Kolaborasi dan Sosialisasi Antar Lembaga August 20, 2025
  • Tujuh Fraksi Dewan Menerima Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 August 20, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?