Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Tindaklanjuti Penanggulangan Kemiskinan di Kalteng

Liyando Hermawan
Published: May 24, 2022
Share
4 Min Read
24052022112921 2
Pembukaan kegiatan Asistensi Teknis Penyusunan RPKD Provinsi Kalteng Tahun 2022, dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Dalam rangka menindaklanjuti amanat Pasal 4 dan 5 Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, bahwa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah, dengan melibatkan lintas sektor Perangkat Daerah.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi membuka secara resmi kegiatan Asistensi Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 24-25 Mei 2022 di Aula Serbaguna Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Selasa (24/5/2022).

Sahli Gubernur KSDM, Suhaemi saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan terjadinya wabah COVID-19 sejak tahun 2020 lalu telah mengakibatkan dampak yang sangat dirasakan dalam semua aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, sosial, hingga perekonomian, di mana banyak masyarakat mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan mata pencaharian. Hal ini jelas berakibat terhadap meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia umumnya dan di Prov. Kalteng khususnya, termasuk juga kegiatan penyusunan RPKD ini belum terlaksana.

”Pemerintah memiliki komitmen kuat dan sangat serius untuk terus melakukan upaya-upaya dalam mengatasi berbagai dampak yang disebabkan pandemi COVID-19, dan sekaligus untuk mengendalikan bertambahnya jumlah penduduk miskin”, ucap Suhaemi.

Lebih lanjut disampaikan, untuk di Prov. Kalteng, dampak pandemi khususnya terhadap perekonomian masyarakat masih terkendali, dalam arti pertambahan penduduk miskin masih tidak ekstrem, karena adanya kebijakan program, kegiatan, dan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalteng dalam ”Kalteng Berkah” untuk membantu masyarakat yang rentan miskin akibat pandemi COVID-19. Berdasarkan data BPS, gambaran penduduk miskin di Provinsi Kalteng selama dua tahun terakhir tahun 2020 dan 2021, yaitu pada tahun 2020 sebesar 4,82 % dan pada bulan September Tahun 2021 menjadi 5,16 %, namun masih berada di bawah angka nasional.

Suhaemi menegaskan beberapa hal yang menjadi perhatian peserta asistensi teknis ini diantaranya setelah asistensi ini, agar TKPK Provinsi Kalteng segera menindaklanjuti dan mulai menyusun RPKD Prov. Kalteng. Demikian juga bagi kabupaten/kota yang belum, supaya segera menyusun RPKD-nya. Selain itu, penyusunan RPKD agar diselesaikan dalam waktu tidak lama dan tepat waktu, melalui kerja sama dan keterlibatan Perangkat Daerah sebagai bagian dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Kemudian, melalui TKPK masing-masing daerah, supaya melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi masyarakat miskin maupun rentan miskin di kecamatan, kelurahan, dan desa.

Terakhir, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, pemerintah kabupaten/kota diminta agar segera  membentuk TKPK daerah kabupaten/kota.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng H. Kaspinor dalam laporannya menyampaikan asistensi teknis penyusunan RPKD Prov. Kalteng Tahun 2022 bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang perencanaan dan penganggaran percepatan penanggulangan kemiskinan yang tepat fungsi dan tepat sasaran serta penyusunan RPKD, penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD).

Peserta rapat yakni TKPKD Provinsi Kalteng dari Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Dari kabupaten/kota yakni Kepala Bappedalitbang se-Kalteng. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Pejabat dari Unit Advokasi Pemerintah Daerah TNP2K Setwapres RI.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.22.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Komisi II DPR RI dan ATR/BPN Kunjungi Kalteng

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?