Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Legislator : Drainase Perlu Dikeruk dan Diperlebar

admin01
Published: December 6, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemukiman padat penduduk serta kawasan jalan di Kota Palangka Raya Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah kembali dilanda banjir, setelah terjadi hujan dengan intensitas tinggi pada Rabu 4 Desember dini hari yang lalu.

Banjir yang kembali berulang-ulang terjadi setiap hujan turun dengan derasnya ini mendapat perhatian dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Palangka Raya, Riduanto.

Menurutnya, untuk mengatasi terjadinya banjir adalah dengan melakukan perbaikan pada drainase yang telah ada. Perbaikan yang dimaksud adalah seperti pengerukan aliran drainase yang dangkal hingga pelebaran ukuran drainase.

“Sebaiknya untuk ukuran saluran pembuangan air primer yang mengarah ke sungai jangan sampai kecil ukurannya. Terlebih yang ada saat ini sudah dangkal serta ada gundukan di aliran pembuangan,” ungkap Riduanto, Kamis (5/12/2019).

Ia mencontohkan saluran pembuangan primer yang melewati daerah jalan RTA Milono yang tembus ke arah Kereng Bangkirai dimana semakin ke ujung pembuangan justru semakin kecil.

“Ini harus diperhatikan oleh pemerintah melalui instansi terkaitnya, termasuk melakukan perbaikan terhadap drainase yang dalam kondisi dangkal,” bebernya.

Selebihnya Riduanto menambahkan agar persoalan banjir yang disebabkan banyak faktor tersebut, diantaranya terkait dengan fungsi drainase, maka apa yang terjadi di lapangan harus menjadi satu persepsi bagi pemerintah daerah untuk mengatasinya.

Sementara itu anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita mendorong semua elemen masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama membersihkan saluran drainase di wilayahnya masing-masing.

“Ya, seperti yang sering kita himbau kepada seluruh masyarakat,untuk pro aktif membersihkan lingkungan termasuk drainase dilingkungannya masing-masing,” bebernya.

Selama ini kata dia, saluran atau drainase yang tersumbat lebih dikarenakan endapan sampah yang banyak di saluran tersebut, tanpa ada dibersihkan

“Maka itulah, setidaknya dalam lingkungan masyarakat harus ada gotong royong, memberishkan drainase untuk mencegah terjadi banjir kala hujan turun,” tandasnya. (VE)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026

Tes

September 21, 2025
15 5
Uncategorized

Kawal Program Penanggulangan Kemiskinan

August 6, 2025
11 5
Uncategorized

Komitmen Wujudkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

July 30, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?