Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

DPRD Barut Mediasi Warga Dengan PT PIS

S. Purwanto
Published: February 14, 2022
Share
3 Min Read
Hasrat S.Ag 5
Hasrat, S. Ag

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan tambang di Desa Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat, Barito Utara menuntut pembayaran ganti rugi kepada pihak perusahaan.

Namun, tuntutan itu tak kunjung dipenuhi perusahaan.

Kedua belah pihak ditemukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Barito Utara. Rapat pun berlangsung cukup alot, karena kedua belah pihak mengklaim sebagai pemilik yang sah.

Anggota Komisi III DPRD Barito Utara Hasrat meminta agar persoalan saling klaim kepemilikan lahan ini jangan sampai ada pihak yang dirugikan.

“Tuntutan warga untuk dibayar ganti rugi harus dipenuhi pihak perusahaan. Sebab, lahan yang telah digunakan pihak perusahaan baik secara berkelompok maupun pribadi memiliki dasar kepemilikan yang sah. Saat ini, belum pernah dibayar ganti rugi,” kata Hasrat.

Legislator PAN ini juga mengingatkan dalam pembayaran ganti rugi, pihak perusahaan harus selektif. Apalagi, lahan yang dipersoalkan merupakan lahan milik kelompok tani.

“Selama ini, pihak perusahaan melakukan penambangan di lahan itu juga ada kelompok tani. Inilah yang menyebabkan masalah ini belum selesai sampai sekarang,” kata Hasrat.

External Affairs PT PIS, Budi Siregar memastikan dari hasil RDP ini akan segera ditindaklanjuti untuk pembayaran ganti rugi kepada para pemilik lahan.

“Sebelum melaksanakan pembayaran ganti rugi, kami harus crosscheck dulu di lapangan. Jangan sampai nanti ada persoalan baru yang muncul di kemudian hari,” papar Budi Siregar.

Sementara itu, Romandi, warga pemilik lahan mereka tidak mempermasalahkan lahan milik orang lain yang digarap pihak perusahaan seperti di Desa Teluk Malewai,

“Kami hanya menuntut pembayaran ganti rugi untuk lahan yang telah digarap perusahaan di Desa Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat,” kata Romandi.

Menurutnya, lahan yang belum diganti rugi kurang lebih 594 hektare, yang mana lahan tersebut dulunya milik warga yang diperuntukan tanaman karet.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan memastikan DPRD hanya sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa antara warga dan perusahaan tambang.

“Kami berharap kesepakatan yang telah dicapai di DPRD Barito Utara segera dijalankan. Apalagi, dalam notulensi rapat diputuskan penyelesaian masalah ganti rugi lahan ini diserahkan ke pihak kecamatan,” kata Permana.

Guna menghindari terjadi persoalan baru, Permana mendesak agar pihak perusahaan segera menghentikan sementara aktivitas penambangan di lahan milik warga yang menjadi tuntutan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Apel Nasional Karhutla, Kalteng Tegaskan Komitmen Pengendalian Berbasis Kolaborasi May 6, 2026
  • Wagub Kalteng Anjangsana ke Panti Asuhan, Tegaskan Komitmen Pembangunan SDM Unggul May 6, 2026
  • Anjangsana Hari Jadi ke-69 Kalteng, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Pemprov May 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?