Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Dewan Harapkan Penerimaan CPNS Harus Transparan

admin01
Published: November 16, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Anggota DPRD Palangka Raya Norkhalis Ridha mengungkapkan tak memungkiri jika penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS), selalu digandrungi banyak peminat.

“Tak hanya angkatan muda yang baru menyelesaikan pendidikan. Bahkan kalangan profesional yang masih mencukupi batas usia maksimal berbondong-bondong mendaftarkan diri,” ungkapnya, kemarin.

Dikatakannya, pendaftaran CPNS, tahun ini secara resmi sudah dimulai sejak 11 November lalu.

Berbeda dari tahun sebelumnya, penerimaan CPNS tahun ini diakses melalui situs resmi milik BKN Sscasn.go.id. Dari situs tersebut, pelamar dapat menginput syarat adminitrasi sesuai dengan latar belakang pendidikannya masing-masing.

Terlepas dari itu, maka secara umum, penerimaan CPNS dituntut untuk diselenggarakan secara terbuka, bersih dan juga transparan, sehingga menghasilkan lulusan yang memang sesuai dengan kriteria sebagai Abdi negara.

“Termasuk untuk penerimaan CPNS dilingkup pemerintah Kota Palangka Raya juga dituntut harus transparan,” tegas Ridha.

Pemko Palangka Raya itu sendiri kata dia, telah mengumumkan berbagai formasi untuk diisi oleh putra-putra terbaik Tambun Bungai. Mulai dari tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dokter ahli hingga jabatan struktural teknis untuk mengisi kekosongan jabatan di instansi pemerintah kota.

“Kami hanya menekankan, penerimaan CPNS harus terbuka dan sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku. Kemudian dilaksanakan sesuai bidang atau kompetensi yang dibutuhkan oleh Pemko Palangka Raya,” cetusnya.

Dengan transparan tambah Ridha, maka akan menghasilkan ASN yang berdedikasi tinggi untuk melayani masyarakat Kota Cantik.

“Bagi peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Baik secara mental, fisik serta kompetensi ilmu yang dimilikinya, harus Figth And Fire,” ujarnya.

“Sedangkan kami dari legislatif, tentu kedepan akan mendukung penuh upaya pemerintah kota dalam memenuhi kebutuhan pegawai yang ada,” tutupnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

0x9c7a0ecd

February 26, 2026

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026

Tes

September 21, 2025
15 5
Uncategorized

Kawal Program Penanggulangan Kemiskinan

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?