Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Diskominfo SP Murung Raya Ciptakan Aplikasi ‘Satu Data’

Riadi
Published: March 21, 2022
Share
3 Min Read
Sekda Mura Hermon foto bersama Kepala OPD. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar sosialisasi statistik sektoral yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Instansi, kegiatan itu berlangsung di Aula Gedung B belum lama ini, Senin (21/3/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura Bimo Santoso mengatakan, bahwa dasar kegiatan tersebut sesuai Perpers nomor 39 tahun 2019 yaitu satu data Indonesia.

Kemudian dengan Perpres tersebut akan berusaha mempermudah masyarakat Mura mengakses kelengkapan data yang valid melalui forum aplikasi satu data Mura, yang diisi oleh seluruh Perangkat Daerah dan bersama -sama mengelola data tersebut.

“Dalam perkembangan digital ini akan mempermudah masyarakat mengakses data, oleh karenanya Perangkat Daerah adalah produsen data yang valid yang dan nantinya bisa disampaikan ke Diskominfo SP dan akan dihimpun lalu di letakkan di Aplikasi satu data Mura, kemudian masyarakat Mura dengan mudah mengaksesnya,” jelasnya.

Bimo menjelaskan, dengan terbentuknya forum data tersebut maka akan mudah mengkases data yang akurat, terpadu, terpusat dan terintegritas maka ia juga berharap kepada Kepala Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah untuk menyetujuinya.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat berkenan terbentuknya forum satu data Mura serta Pemerintah Daerah dapat membuat Peraturan Bupati (Perbub) tentang forum tersebut,”ucap Bimo.

Masih ditempat yang sama, Sekda menyampaikan bahwa Visi Diskominfo SP adalah terwujudnya Kabupaten Mura yang informatik dengan misi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis data informasi.

“Berarti mewujudkan birokrasi yang profesional dan memiliki integritas tinggi dalam meningkatkan sistem pelayanan pemerintah yang terintegritas serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat, pengembangan kemitraan serta lembaga komunikasi dalam penyebaran berbasis kearifan lokal,” tutur Hermon.

Hermon menambahkan, secara garis besar dijabarkan dokumen perangkat daerah untuk menghasilkan data Statistik sektoral yang dapat dipertanggungjawabkan serta di inflementasikan dalam satu data Indonesia.

“Mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah dengan memprioritaskan pengukuhan dan penajaman subtansi prioritas pembangunan berbasis data Statistik sektoral lingkup Pemerintah Kabupaten Mura dalam satu data,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peringati Hari Pengayoman Ke-80. Hukum Hadir Lindungi Masyarakat August 22, 2025
  • Gubernur Instruksikan Optimasi PAD Tahun 2026 August 22, 2025
  • Pramuka Harus Miliki Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Peduli Lingkungan, dan Bencana August 21, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?