Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Birokrasi Yang Bersih dan Responsif, Disperkimtan Terima Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Liyando Hermawan
Published: March 16, 2022
Share
2 Min Read
Plt. Kepala Disperkimtan, Erlin Hardi bersama narasumber UPG, Bobby Hartadhy. (foto/mmc/red)

Palangka Raya,Kaltengterkini.co.id – Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana Korupsi Disperkimtan Provinsi Kalteng menerima kunjungan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang disampaikan oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Kalteng, di Aula Berkah Disperkimtan, Rabu (16/3/2022).

Dikutip dari laman.mmc.kalteng.go.id, dalam sambutannya, Plt. Kepala Disperkimtan Erlin Hardi mengucapkan terima kasih karena Disperkimtan mendapat kesempatan menerima sosialisasi tersebut.

“Kita patut bersyukur karena kita mendapat kesempatan menerima sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi. Saya sampaikan terima kasih kepada tim UPG atas penyelenggaraan sosialisasi ini,” ucapnya.

Lebih lanjut ia meminta kepada seluruh ASN Disperkimtan agar memanfaatkan kegiatan sosialisasi sebaik-baiknya, dengan menyimak materi yang akan disampaikan dan berdiskusi perihal gratifikasi.

“Dengan sosialisasi ini saya berharap bisa memperkaya wawasan kita akan gratifikasi. Apa yang bisa diterima dan apa yang harus ditolak, dan apabila boleh diterima, kita juga bisa mengetahui apa-apa saja yang harus dilaporkan dan apa-apa saja yang tidak perlu dilaporkan. Karena mungkin saja yang kita lakukan selama ini, yang turun temurun dianggap hal yang lumrah menurut adat istiadat setempat bisa termasuk salah satu bentuk gratifikasi menurut undang-undang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemprovinsi Kalteng telah menerbitkan Pergub Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Penerbitan Pergub ini dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan responsif terhadap pemenuhan hak dasar rakyat melalui reformasi birokrasi sekaligus menjadi dasar hukum pembentukan UPG Pemprov Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya July 14, 2025
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan July 14, 2025
  • Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian July 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Literasi Budaya Melalui Lomba Deskripsi dan Pertunjukan Seni Budaya Tari Daerah

July 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?