Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

BK Minta Anggota DPRD Aktif Menjalankan Tugas

admin01
Published: March 7, 2022
Share
1 Min Read
M Abadi SP
M Abadi, SP

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta agar tetap aktif melakukan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Kepada wartawan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi, mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah.

Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah.”Fungsi pengawasan, kewenangan untuk mengontrol pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah harus tetap dijalankan. Jangan sampai mencampur adukan persoalan saat ini dengan tugas kita sebagai anggota DPRD,” tegas M. Abadi, Senin (7 /3/ 2022).

Dijelaskan Abadi, selain fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, peraturan Bupati, keputusan Bupati dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

“Fungsi tersebut harus dijalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah, agar segala progres pembangunan yang telah disepakati pada RAPBD dengan pemerintah daerah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Abadi juga berharap, polemik internal yang sedang melanda DPRD saat ini jangan sampai membuat tugas pengawasan terganggu. Karena fungsi legislatif mengawasi dan mengontrol pelaksanaan kegiatan yang dijalankan pemerintah daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • NTP Kalteng Naik 0,15 Persen pada Juli 2026, Daya Beli Petani Tetap Terjaga August 3, 2026
  • Kepala BKD Kalteng Tekankan Disiplin Dan Penerapan Nilai Berakhlak Saat Apel Senin August 3, 2026
  • Inflasi Kalimantan Tengah Juli 2026 Capai 4,32 Persen, Kapuas Tertinggi August 3, 2026

Berita yang mungkin anda minati

4 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemkab Kotim, BNNK dan Polres. Wabup : Perlindungan Anak Usia Sekolah Sebagai Prioritas Utama dalam Pencegahan

July 28, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 20.53.42
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Waspada! Kualitas Udara Berpotensi Berisiko Bagi Kelompok Rentan.

July 28, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 20.53.41
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Apresiasi Anggota Dewan Serap Aspirasi Saat Reses: Potret Nyata dari Kebutuhan dan Harapan Masyarakat

July 28, 2026
8 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Krisis Air. Bupati ​Pastikan Kebutuhan Air Bersih untuk Masyarakat Terpenuhi dan Berjalan Lancar

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?