Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Kadis Kominfosantik Hadiri Rakor Penguatan Peran Walidata dan Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Liyando Hermawan
Published: February 15, 2022
Share
3 Min Read
img 39b6a6129251ec8f829f3430c12e052c 850 560 0 0 crop
Plt. Kadis Kominfosantik Prov. Kalteng Saat menghadiri Rakor Penguatan Peran Walidata dan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Daerah (foto/Dok. Diskominfosantik Kalteng).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi  Kalteng Agus Siswadi menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah, Penguatan Peran Walidata dan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Daerah yang digelar Dirjen Bina Pembangunan Daerah.

Rakor dihadiri secara virtual dari Gedung Smart Province, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (15/2/2022).

Rapat dihadiri sejumlah narasumber diantaranya Agung Indrajit Fungsional Perencana Anggota Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/ Bappenas, Sudarman Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Seluruh Indonesia (ASKOMPSI), Iwan Kurniawan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami Direktur Diseminasi Statistik pada Badan Pusat Statistik.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan saat menyampaikan paparan mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Wali Data adalah unit pada instansi pusat dan perangkat daerah yang membidangi urusan statistik melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan data.

“Wali data ini sudah menjadi mandat yang tentunya harus dilakukan. Saat ini kami melihat belum semua daerah baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten kota melaksanakan mandat yang ada di permendagri Nomor 70 tahun 2019,” ungkap Iwan.

Iwan menambahkan, permasalahan terkait wali data dan pengelolaan statistik sektoral daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota yakni SDM masih terbatas, Anggaran masih terbatas. Regulasi Perda/Perkada terkait satu data Indonesia di daerah belum ada atau sedang berproses belum adanya informasi prioritas data, standarisasi data, metadata, dan bisnis proses pengelolaan statistik sektoral; Kelembagaan urusan statistik di daerah masih sangat kecil, hanya setingkat eselon IV; dan Sarana dan prasarana belum memadai dan masalah koordinasi.

Untuk itu masukan terkait walidata dan pengelolaan Republik Indonesia statistik sektoral daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota yakni Daerah membutuhkan dukungan anggaran baik dari Pemerintah Pusat maupun sumber dukungan lainnya; Daerah membutuhkan penambahan SDM dan pemberian pelatihan untuk SDM di Daerah Informasi Data Prioritas, Standarisasi Data, dan Metadata; Daerah membutuhkan informasi/sosialisasi dari Pemerintah Pusat terkait data prioritas, standarisasi data, serta metadata Bisnis Proses Pengelolaan Statistik Sektoral.

 Diperlukan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam pengelolaan statistik sektoral Peningkatan Pengelolaan SIPD, daerah menginginkan walidata dapat memanfaatkan SIPD atau dapat ikut mengelola SIPD.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.03.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?