Anggota DPRD Kobar Konsultasikan Tanam Mangrove di Wilayah Pesisir Abrasi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Akibat gelombang laut dan angin kencang di wilayah pesisir Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga terjadi abrasi. Mengakibatkan lahan daratan semakin berkurang dan dapat berdampak negatif kepada masyarakat pesisir yang tinggal di pinggir pantai.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Indra Sani berkunjung ke Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng.
Kedatangan anggota DPRD Kobar dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait perlunya penanggulangan abrasi pantai di pesisir Kabupaten Kotawaringin Barat ini, disambut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, Zur Rawdoh, Kamis (10/2/2022).
Indra Sani menyampaikan, telah terjadi abrasi pantai di wilayah pesisir Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya di Kecamatan Kumai yang disebabkan oleh gelombang dan angin kencang mengakibatkan lahan daratan semakin berkurang dan dapat berdampak negatif kepada masyarakat pesisir yang tinggal di pinggir pantai.
Kami berharap jika memungkinkan adanya kegiatan rehabilitasi berupa penanaman mangrove oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah di sepanjang pantai Kabupaten Kotawaringin Barat, setidaknya satu desa khususnya di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai,” ujarnya.
“Pohon mangrove tersebut berfungsi sebagai pelindung pantai akibat hantaman gelombang dan angin kencang, sehingga diharapkan dapat mengurangi terjadinya abrasi pantai,” ungkap Indra Sani.
Menanggapi hal itu, Zur Rawdoh menyebutkan kegiatan rehabilitasi pantai melalui penanaman mangrove dapat diusulkan proposalnya yang berisi kegiatan dan anggaran kepada Dislutkan Kalteng.
“Dengan dasar proposal dari masyarakat desa dan/atau usulan pemerintah daerah kabupaten dan hasil investigasi dampak kerusakan, maka dapat dilaksanakan kegiatan rehabilitasi pantai, antara lain dengan melakukan penanaman mangrove bersama-sama dengan dinas terkait atau lembaga atau dengan melibatkan instansi pusat,” jelas Zur Rawdoh.