Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Satgas Pantau Migor dan Gula. Kadis Ketahanan Pangan : Harga Masih Diatas HET

Liyando Hermawan
Published: February 10, 2022
Share
3 Min Read
10022022071124 0
Tim Satgas Pangan dan TPID Provinsi Kalteng melakukan Pemantauan Harga Minyak Goreng dan gula pasir di pasar, distributor dan ritel modern. (foto/mmc/Liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim Satgas Pangan dan TPID Provinsi Kalteng melakukan Pemantauan Harga Minyak Goreng (Migor) dan Gula Pasir di pasar, distributor dan ritel modern yang ada di Kota Palangka Raya. Lokasi yang dikunjungi adalah pasar besar, pasar kahayan, Sendys Swalayan, dan Distributor Minyak Goreng yang ada di Jalan Suprapto.

Pemantauan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti didampingi Perwakilan BI Kalteng Yura Adalin Djalins, Kepala Divre Bulog Divisi Regional Kalteng Mika Ramba bersama jajaran dari Reskrimsus Polda Kalteng, Dagperin dan TPHP.

Sesuai Peraturan menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit sebagai berikut yakni Minyak Goreng Curah Rp. 11.500,- per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.500,- per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp. 14.000,- per liter.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng Hj. Sunarti, mengatakan pemantauan ini dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan di tingkat pasar, distributor dan ritel modern.

“Pemantauan ini dalam rangka memastikan kestabilan harga dan kestabilan pasokan pangan di Kota Palangka Raya, kegiatan ini terus dilakukan secara reguler dan terpadu bersama stakeholder terkait” ungkap Sunarti.

Hasil peninjauan di 4 lokasi yakni Pasar Besar harga minyak goreng Bimoli Rp. 20.000 – 22.500/liter, Fortune Rp. 20.000 -22.000/liter, Sedap Rp.13.000/liter, MM Rp. 13.500/liter dan Sovia Rp.20.000/liter.

Untuk Gula Pasir dengan harga Rp. 15.000/kg. Di Pasar Kahayan harga Minyak Goreng MM Rp. 20.000/liter, Tropical Rp. 21.000/liter, Marunting Rp. 20.000/liter, Sanco Rp. 20.500/liter, Bimoli Rp. 20.500/lite dan Symponi Rp. 22.000/liter. Untuk harga Gula Rp. 14.000 – 15.000/kg.

Hj. Sunarti mengatakan memang banyak pedagang yang menjual minyak goreng diatas HET. “Namun kita pasti  akan mengarahkan pedagang untuk menjual dengan harga sesuai HET tersebut,” ujarnya disela peninjauan ke pasar.

Ia menambahkan, pengakuan para pedagang asal barang itu ada, berapapun harganya akan mereka beli, karena konsumen selalu mencari dan pihak pedagang tidak mau mengecewakan konsumen.

Namun disisi pemerintah kita harus memikirkan supaya konsumen atau masyarakat mendapatkan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah yakni berdasarkan HET.

“Target pemerintah di bulan puasa nanti harga minyak goreng sudah merata penjualannya sesuai HETdan stabil, tutur Hj. Sunarti.

Sementara dari pantauan,  harga  minyak goreng rata-rata masih di atas Rp20 ribu/liternya. Alasan pedagang, barangnya susah dicari.

Sementara itu, di Sendys Swalayan untuk minyak goreng tidak ditemukan karena stok yang bersubsidi habis dan gula pasir kisaran Rp. 14.400/kg. Terakhir, di Distributor Minyak Goreng yang ada di Jalan Suprapto dengan merk bimoli dengan harga Rp. 228.000 per dus dan harga Rp. 232.000 per dus.

 

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.03.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?