Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Food Estate Kalteng akan Jadi Percontohan Food Estate Bagi Provinsi Lain

Liyando Hermawan
Published: January 27, 2022
Share
2 Min Read
Food Estate di Kalteng terus menunjukan progres yang lebih baik. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID  –  Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Food Estate. Kegiatan dihadiri secara virtual dari Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/1/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Perekonomian, Satya Bhakti Parikesit.

Agenda Rapat kali ini membahas Perkembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Program Food Estate di 5 Provinsi yaitu Kalimantan Tengah (Kalteng), Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Papua serta rencana Pengembangan Food Estate Tahun 2022 untuk Kalteng, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Dalam arahannya, Satya Bhakti Parikesit menyampaikan pada Pembukaan Rakernas Pembangunan Pertanian pada 11 januari 2021 lalu, terdapat 3 arahan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo terkait Food Estate diantaranya Food Estate yang dibangun di Sumatera Utara dan Kalteng agar segera diselesaikan pada tahun 2021, selanjutnya akan dievaluasi dari program tersebut, khususnya terkait penerapan teknologi yang senada di kawasan tersebut.

Selain itu, Food Estate di Sumatera Utara dan Kalteng akan menjadi percontohan Food Estate bagi Provinsi lain dan Provinsi lainnya akan didorong dan diberikan dana dari APBN, tetapi harus ada return economy yang diberikan kepada Negara.

Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2021, Sekretariat Kabinet menemukan permasalahan dalam pengembangan program Food Estate yakni ketersediaan sarana dan prasarana serta infrastruktur yang belum memadai (alsintan, jalan, dan irigasi), Area of Interest (AoI) yang memerlukan revisi (Kalteng) serta belum ditetapkannya AoI untuk 3 Kabupaten di Sumut (Pakpak Bharat, Tapteng, dan Taput) dan juga perencanaan AoI di Sumatera Selatan dan Papua, model bisnis Food Estate (korporasi petani dan konsep BLU) yang belum tersosialisasi dengan baik di kalangan petani, Perpres Food Estate masih dalam tahap penyusunan, sehingga program Food Estate belum memiliki payung hukum mandiri dan masterplan Food Estate untuk nasional dan per provinsi belum selesai disusun.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?