Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Sepakati Relokasi 11 Warga Terdampak Pembangunan WFC

admin01
October 19, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 10 19 at 11.09.42
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai memimpin rapat kesepakatan relokasi 11 warga terdampak pembangunan dermaga WFC, Senin (19/10).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 11 warga yang terdampak pembangunan dermaga Waterfront City (WFC) di Kuala Kapuas sepakat pindah ke Rumah Khusus (Rusus) di Jalan Pemuda Km 5.

Kesepakatan ini membuka jalan bagi pembangunan kawasan yang diharapkan menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Kapuas.

Kesepakatan tercapai dalam rapat koordinasi kedua yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, di Aula Kantor Kecamatan Selat, Senin, 19 Oktober 2026.

Pertemuan itu mempertemukan perangkat daerah terkait, Dinas Perhubungan, Disperkimtan, BKAD, Kecamatan Selat, Satpol-pp dan warga yang terdampak pembangunan.

“Pertemuan tidak bisa hanya sekali, tetapi harus berulang. Alhamdulillah, pada pertemuan kedua ini sudah sepakat,” kata Usis kepada wartawan seusai rapat.

Menurut Usis, komunikasi dengan warga menjadi bagian penting dalam menyiapkan pembangunan WFC.

Pemerintah berharap kawasan tersebut mampu menambah daya tarik Kuala Kapuas sekaligus membuka peluang pengembangan wisata daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, Teras, mengatakan lahan yang ditempati warga merupakan aset pemerintah daerah. Namun, sebagian warga telah menempatinya secara turun-temurun.

Berdasarkan pendataan Dinas Perhubungan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), terdapat 11 warga terdampak. Mereka bersedia pindah setelah mendapat penjelasan mengenai status lahan dan rencana relokasi.

“Dari pertemuan yang kami lakukan, mereka bersedia direlokasi ke perumahan NSD atau Rumah Khusus yang dikelola Disperkimtan,” ujar Teras.

Sementara itu, Sekretaris Disperkimtan Kapuas, Cristhine, menyebut pihaknya memfasilitasi proses relokasi sesuai ketentuan.

Saat ini, proses penyegelan rumah yang tidak memenuhi persyaratan masih berlangsung hingga 31 Oktober 2026.

Setelah tahapan tersebut selesai, warga terdampak WFC dapat menempati rumah relokasi sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah daerah.

Camat Selat, Rio Adrianto, mendukung pembangunan WFC yang dinilainya berpotensi menarik pengunjung dari luar daerah.

Ia berharap proses relokasi berjalan lancar sehingga pembangunan dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Kesepakatan relokasi ini menjadi langkah untuk mempertemukan kepentingan pembangunan dengan penataan permukiman warga.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan pemindahan berlangsung tertib dan warga dapat menempati hunian baru dengan layak,” pungkasnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sepakati Relokasi 11 Warga Terdampak Pembangunan WFC October 19, 2026
  • UPR Sulap Wadi Tradisional Jadi Peluang Usaha Warga Pahandut Seberang October 16, 2026
  • FSQ XII di Kapuas, 538 Peserta Merawat Kerukunan Lewat Seni Qasidah October 16, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 16 at 11.07.56
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

FSQ XII di Kapuas, 538 Peserta Merawat Kerukunan Lewat Seni Qasidah

October 16, 2026
WhatsApp Image 2026 10 15 at 14.29.02
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.04.39
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Kapuas Murung, Pemkab Siapkan Rp420 Juta

October 14, 2026
IMG 20261014 WA0018
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Sekda Kapuas: Perda LP2B Jadi Benteng Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

October 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?