Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Tegaskan Ruas Jalan Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran Kapasitas jalan Hanya 8 ton, Lebih Dari Itu Tidak Boleh Melintas

admin01
October 10, 2026
Share
2 Min Read
5 2
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat meninjau kondisi ruas jalan provinsi Sampit–Samuda di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Samuda–Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim. (Foto/Dok. MMC Kalteng)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau kondisi ruas jalan provinsi Sampit–Samuda di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Samuda–Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (10/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta pemerintah kabupaten melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas agar sesuai dengan batas kapasitas jalan.

“Kapasitas jalan ini hanya 8 ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Gubernur.

Berdasarkan data rekapitulasi jalan provinsi tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer dan ruas Samuda–Ujung Pandaran sepanjang 49,48 kilometer. Dari total panjang 85,10 kilometer, sepanjang 84,53 kilometer atau 99,33 persen berada dalam kondisi mantap, sedangkan 0,57 kilometer lainnya dalam kondisi tidak mantap. Seluruh ruas jalan tersebut menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).

Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengapresiasi perbaikan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutur Irawati.

Irawati menjelaskan, ruas jalan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju Pelabuhan Bagendang sebagai jalur pengangkutan barang.

“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Irawati.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengawasan kendaraan bersama pemerintah kabupaten dapat mencegah pelanggaran kapasitas muatan agar kondisi jalan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Serahkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS Rp250 Ribu October 26, 2026
  • Johni Sonder Dorong Biro Adpim Pertahankan Prestasi Keterbukaan Informasi October 26, 2026
  • Belanja RAPBD Kapuas 2027 Tembus Rp2,12 Triliun, Pendapatan Rp1,86 Triliun October 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 26 at 18.33.53
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Serahkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS Rp250 Ribu

October 26, 2026
WhatsApp Image 2026 10 26 at 18.33.41
Pemerintah Provinsi Kalteng

Johni Sonder Dorong Biro Adpim Pertahankan Prestasi Keterbukaan Informasi

October 26, 2026
WhatsApp Image 2026 10 26 at 18.34.32
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kebaktian ASN Kristen Kalteng, Linae Serukan Doa untuk Akhiri Karhutla

October 26, 2026
WhatsApp Image 2026 10 23 at 19.43.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kebaktian ASN Kristen Kalteng, Linae Serukan Doa untuk Akhiri Karhutla

October 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?