
KASONGAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Katingan 2027 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Katingan.
Wakil Bupati Katingan Firdaus, ST membacakan pidato pengantar Bupati. Ia menegaskan penyusunan APBD 2027 merupakan bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan daerah, sehingga harus memiliki keterkaitan jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pencapaian hasil.
“Semoga paripurna ini menjadi momentum untuk saling bersinergi mencapai tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan di tahun 2027,” katanya, Kamis (24/9/2026).
Firdaus menjelaskan, kebijakan belanja daerah 2027 akan lebih berorientasi pada target kinerja pelayanan publik. Alokasi anggaran tidak hanya berdasarkan besaran tahun sebelumnya atau pemerataan antar perangkat daerah, tetapi mempertimbangkan target pelayanan, prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap program yang dibiayai APBD harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Pemkab juga akan memprioritaskan urusan wajib dan pilihan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), mandatory spending, serta target pembangunan sesuai peraturan.
Ia mengakui struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat, dan sebagian sudah memiliki peruntukan khusus. Karena itu ruang fiskal harus dikelola efektif untuk pelayanan dasar dan prioritas daerah, termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pelayanan kesehatan, penegakan hukum, serta pencegahan kerusakan lingkungan. (Red)

