
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara menyatakan hasil pemantauan kualitas udara ambien menunjukkan kualitas udara di Barito Utara telahmelampaui baku mutu.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Rudy Candra Utama, Jumat (4/9/2026), mengatakan pemantauan dilakukan selama 24 jam pada 27–28 Agustus 2026 di area perkantoran UPT Laboratorium Lingkungan DLH Barito Utara.
“Hasil pengujian menunjukkan PM10 sebesar 246,08 mikrogram per meter kubik, sementara baku mutu 24 jam sebesar 75 mikrogram per meter kubik. Untuk PM2,5 tercatat 318,81 mikrogram per meter kubik, sedangkan baku mutunya 55 mikrogram per meter kubik,” katanya.
Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan kualitas udara ambien pada lokasi pengujian untuk parameter PM10 maupun PM2,5 tidak memenuhi baku mutu karena konsentrasinya telah melampaui ambang yang ditetapkan.
Rudy menjelaskan, pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya DLH dalam mengetahui kondisi kualitas udara di Barito Utara secara terukur. Hasil pengujian juga menjadi bahan evaluasi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Dari hasil ini dapat kita lihat bahwa konsentrasi partikulat masih cukup tinggi dan berada di atas baku mutu. Karena itu, kondisi kualitas udara perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Hasil analisis DLH tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

