Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Kualitas Udara di Kabupaten Barito Utara Lampaui Baku Mutu

admin01
September 4, 2026
Share
2 Min Read
7 2
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, kualitas udara di wilayah Barito Utara, tercemar. Foto diambil di Jembatan KH Hasan Basri, pada Jumat (4/9/2026) pagi.

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara menyatakan hasil pemantauan kualitas udara ambien menunjukkan kualitas udara di Barito Utara telahmelampaui baku mutu.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Rudy Candra Utama, Jumat (4/9/2026), mengatakan pemantauan dilakukan selama 24 jam pada 27–28 Agustus 2026 di area perkantoran UPT Laboratorium Lingkungan DLH Barito Utara.

“Hasil pengujian menunjukkan PM10 sebesar 246,08 mikrogram per meter kubik, sementara baku mutu 24 jam sebesar 75 mikrogram per meter kubik. Untuk PM2,5 tercatat 318,81 mikrogram per meter kubik, sedangkan baku mutunya 55 mikrogram per meter kubik,” katanya.

Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan kualitas udara ambien pada lokasi pengujian untuk parameter PM10 maupun PM2,5 tidak memenuhi baku mutu karena konsentrasinya telah melampaui ambang yang ditetapkan.

Rudy menjelaskan, pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya DLH dalam mengetahui kondisi kualitas udara di Barito Utara secara terukur. Hasil pengujian juga menjadi bahan evaluasi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dari hasil ini dapat kita lihat bahwa konsentrasi partikulat masih cukup tinggi dan berada di atas baku mutu. Karena itu, kondisi kualitas udara perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Hasil analisis DLH tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Evaluasi Kampung Percontohan, Perkuat Pengelolaan TPS 3R October 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Salurkan Sembako dan Masker bagi Pengemudi Ojol October 19, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Merit melalui ProASN 2026 October 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

29 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bunda PAUD Barito Utara Tekankan Teknologi Harus Perkaya Pengalaman Belajar Anak

October 13, 2026
28 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Teken Nota Kesepakatan Pengembangan Bahasa dan Sastra

October 13, 2026
27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Dekranasda Barito Utara Berpartisipasi dalam Kriyanusa 2026

October 13, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdik Barito Utara Promosikan Layanan SIPINTAR

October 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?