Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar: Laporkan Penimbun BBM, Ada Hadiah Rp8,1 Juta

admin01
Published: August 17, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.44.47
Gubernur Agustiar Sabran. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengimbau masyarakat tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM), menyusul kelangkaan Pertalite yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kalimantan Tengah.

Imbauan tersebut disampaikan Agustiar Sabran usai menghadiri peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Senin (17/8/2026).

Agustiar mengatakan, persoalan kelangkaan BBM, khususnya Pertalite, menjadi perhatian pemerintah bersama pihak terkait. Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan maupun menimbunnya untuk kepentingan tertentu.
“Jangan sampai menimbun. Kalau ada penimbun, laporkan kepada kami,” tegas Agustiar.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah dan pihak terkait untuk menangani persoalan kelangkaan BBM serta menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat.

Agustiar juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengawasi distribusi BBM. Jika menemukan adanya dugaan praktik penimbunan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang membantu mengungkap praktik penimbunan BBM, Agustiar menyampaikan adanya hadiah sebesar Rp8,1 juta bagi pelapor.

“Dulu Rp7 juta, sekarang sesuai dengan ulang tahun Republik Indonesia yang ke-81, menjadi Rp8,1 juta,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat bersama-sama menjaga situasi agar distribusi BBM berjalan tertib dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

“Jangan menimbun. Mari kita sama-sama menjaga agar BBM ini cukup untuk masyarakat,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 August 18, 2026
  • Momen Spesial HUT RI, Gubernur Agustiar Sabran Rayakan Usia Ke-54 August 17, 2026
  • Delapan Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota, Kapuas Perkuat Integritas Pengawasan Pemilu August 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 17 at 19.23.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Momen Spesial HUT RI, Gubernur Agustiar Sabran Rayakan Usia Ke-54

August 17, 2026
WhatsApp Image 2026 08 17 at 19.23.17
Pemerintah Provinsi Kalteng

HUT ke-81 RI, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan dan Remisi

August 17, 2026
WhatsApp Image 2026 08 17 at 19.22.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

Semarak HUT Ke-81 RI, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara

August 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?