
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyerahkan remisi Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Remisi tersebut diserahkan kepada enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh di Arena Tiara Batara, Senin (17/8/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, sebanyak 219 warga binaan diusulkan mendapatkan remisi, terdiri dari 205 laki-laki dan 14 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 217 orang mendapatkan Surat Keputusan (SK) remisi, terdiri dari 203 laki-laki dan 14 perempuan.
Dari 217 warga binaan yang memperoleh SK remisi, sebanyak 211 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan enam orang mendapatkan RU II atau langsung bebas.
Untuk penerima RU I, remisi yang diberikan bervariasi, yakni satu bulan sebanyak 28 orang, dua bulan 50 orang, tiga bulan 55 orang, empat bulan 33 orang, lima bulan 33 orang, dan enam bulan sebanyak 12 orang.
Sementara enam warga binaan yang memperoleh RU II terdiri dari dua orang mendapatkan remisi satu bulan, satu orang dua bulan, dan tiga orang memperoleh remisi tiga bulan sehingga langsung bebas.
“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perilaku baik dan proses pembinaan yang telah dijalani. Bagi yang hari ini langsung bebas, saya berharap dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan,” ujar Shalahuddin.
Bupati H Shalahuddin juga berpesan kepada warga binaan yang telah bebas agar menjaga kepercayaan yang diberikan serta membangun kehidupan yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat.
Adapun berdasarkan jenis perkara, dari penerima remisi tersebut terdapat 78 warga binaan yang menjalani pidana khusus narkotika dan dua orang terkait pidana politik.

