
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin memperkuat sinergi tata kelola keungan daerah bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara di Aula Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (16/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara bukan untuk menciptakan rasa takut dalam menjalankan program pembangunan.
“Sinergi ini untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta menjadikan Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam mencegah kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah,” katanya.
Menurutnya, pendekatan preventif melalui pendampingan hukum, konsultasi, koordinasi, dan pemberian pertimbangan hukum merupakan langkah penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan diri aparatur dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
Bupati juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan forum tersebut sebagai wadah berdiskusi dan menyamakan persepsi mengenai berbagai regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Jangan sampai ada keraguan dalam menjalankan program pembangunan hanya karena kurang memahami aturan. Sebaliknya, jangan pula mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Keberanian dalam bekerja harus selalu dilandasi kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara terus diperkuat melalui koordinasi yang intensif, pendampingan terhadap kegiatan strategis daerah, serta upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin kompleks, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan, menyempurnakan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami regulasi yang terus berkembang.

