Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdagrin Barito Utara Pantau Pembongkaran dan Siapkan Relokasi Pedagang Blok Pasar Pendopo

admin01
Published: July 6, 2026
Share
2 Min Read
12
Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara Zulkaeda Isnaeni, saat melakukan pemantauan pembongkaran blok pasar Pendopo, Senin (6/7/2026).(Dok Dinas Dagrin Barut)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara melaksanakan monitoring pembongkaran Blok Pasar Pendopo sekaligus melakukan pengecekan lokasi relokasi bagi para pedagang terdampak, Senin (6/7/2026).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, melalui Kepala Bidang Pasar Zulkaeda Isnaeni, Selasa (7/7/2026) di Muara Teweh mengatakan, monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung progres pembongkaran.

“Relokasi pedagang menjadi perhatian kami agar proses penataan Pasar Pendopo berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas perdagangan. Kami juga ingin memastikan pedagang tetap memperoleh tempat yang layak sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Izul panggilan akrab Zulkaeda.

Selain memantau pembongkaran, Kabid Pasar bersama jajaran juga melakukan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan pinjam pakai pos di halaman Pertokoan Barito Permai yang diajukan oleh RT 10 dan RT 11 Jalan Sengaji Hulu serta Jalan Sengaji Hilir.

Ia menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan data yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses tindak lanjut permohonan tersebut.

“Data hasil peninjauan akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan agar pemanfaatan fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung ketertiban lingkungan, serta tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Disdagrin Barito Utara berkomitmen terus mengawal seluruh proses penataan kawasan pasar agar berjalan optimal, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, pedagang, dan penataan kawasan perdagangan yang lebih baik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • UPR Petakan, Potensi Hutan, Desa Gohong Libatkan Masyarakat October 9, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

October 9, 2026
24 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

45 Peserta Ikuti Bimtek PKBI bagi ASN Lingkup Barito Utara 

October 9, 2026
26 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Genjot Pembangunan Jembatan Lemo, Keselamatan Kerja dan Kualitas Jangan Diabaikan 

October 9, 2026
25 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Tinjau Kualitas Pelayanan RSUD Muara Teweh

October 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?