
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2027 yang digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan keselarasan perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.
Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, SE. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang tepat waktu, terintegrasi, dan berbasis aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui mekanisme E-Fasilitasi.
Menurutnya, proses fasilitasi menjadi tahapan penting untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah kabupaten/kota sejalan dengan prioritas pembangunan daerah serta didukung oleh ketersediaan anggaran yang memadai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Melalui forum ini, berbagai masukan dan sinkronisasi program pembangunan dibahas guna mendukung pencapaian target pembangunan tahun 2027.
Selain memastikan penyusunan Rancangan Akhir RKPD berjalan sesuai ketentuan, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun program pembangunan yang terarah, terpadu, dan efektif.
Dengan koordinasi yang semakin baik, dokumen RKPD Tahun 2027 diharapkan menjadi lebih berkualitas, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

