
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikannya saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah dalam kegiatan peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Linae menyampaikan bahwa kehadiran Posko Terpadu GDAN merupakan bentuk kepedulian bersama dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang menjadi persoalan serius bangsa.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Dalam rumah betang, tidak boleh ada satu pun anggota yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan posko tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai pembangunan fisik semata. Posko GDAN diharapkan menjadi pusat edukasi dan informasi, sarana pengaduan masyarakat, sekaligus wadah kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya menekan peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masa depan generasi bangsa,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, turut menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia menilai narkoba merupakan ancaman serius yang merusak masa depan generasi bangsa dan membutuhkan penegakan hukum yang tegas serta dukungan masyarakat.
Sementara itu, Ketua GDAN, Ririn Binti, menyampaikan pembangunan Posko Terpadu GDAN menjadi simbol dimulainya gerakan bersama membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyediakan lahan seluas 10 x 20 meter untuk pembangunan posko tersebut.

