Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Sabu 7,64 Gram Disita, Polisi Kapuas Tegaskan Perang Melawan Narkotika

admin01
Published: April 7, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 04 08 at 19.49.52
pelaku dan barang bukti.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Upaya pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Kapuas. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran sabu di wilayah Kapuas Timur, Selasa sore, 7 April 2026.

Penangkapan dilakukan di rumah orang tua tersangka di Handel Dutui Km 3, Desa Anjir Mambulau Barat. Seorang pria berinisial B (37), yang berprofesi sebagai petani, diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim.

“Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti di lokasi,” terang Budi Utomo.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat total 7,64 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, telepon genggam, serta uang tunai Rp5,8 juta yang diduga terkait transaksi.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan dugaan tindak kejahatan di lingkungannya. “Sinergi ini penting. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal,” katanya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih nyata dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Namun di sisi lain, keberanian warga dan kesigapan aparat menunjukkan harapan, bahwa perlawanan terhadap narkotika terus hidup, bahkan dari lingkungan paling kecil. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Menuju Pesparawi XIV Papua Barat Kontingen Kalteng Ikuti 12 Lomba April 8, 2026
  • Seminar Aktualisasi Latsar CPNS Kalteng 2026. Ratusan Peserta Tampilkan Inovasi Pelayanan Publik April 8, 2026
  • Posyandu Melati 2 Dahirang Layani Balita, Warga Antusias April 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 31 at 22.20.36
Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Timpah, 167 Gram Disita

March 31, 2026
WhatsApp Image 2026 03 29 at 16.40.05 1
Hukum dan Kriminal

Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Dua Orang Tewas

March 29, 2026
WhatsApp Image 2026 03 27 at 17.19.33
Hukum dan Kriminal

Polres Kapuas Ungkap Kepemilikan Sabu 4,50 Gram, Seorang Pemuda Diamankan

March 27, 2026
WhatsApp Image 2026 03 26 at 15.20.28
Hukum dan Kriminal

Pengungkapan Sabu 15,47 Gram, Satu Tersangka Ditangkap di Kapuas

March 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?