Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Nasional

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

admin01
Published: April 3, 2026
Share
4 Min Read
Menaker Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI 5
Foto bersama pada acara Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta. (Foto/Dok. Humas Kemenaker)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri  Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan industrial yang sekadar harmonis.

Di tengah laju teknologi, otomasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah dunia kerja, hubungan industrial, kata dia, harus naik kelas menjadi transformatif agar pekerja tidak tertinggal dan perusahaan tetap mampu tumbuh.

Pesan itu disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi antara pekerja dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.

Ia menilai perubahan itu mendesak, karena struktur pekerjaan terus bergeser seiring digitalisasi. Di sektor kesehatan dan farmasi sekalipun, perkembangan teknologi menuntut cara kerja yang lebih adaptif.

Karena itu, inovasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa perlindungan bagi pekerja.

“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No One Left Behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.

Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak lahir secara instan.

Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, lalu berkembang melalui komunikasi yang terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam menyelesaikan persoalan, hingga akhirnya mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.

Pada tahap tertinggi itu, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan.

Dengan cara pandang tersebut, hubungan industrial tidak hanya berguna untuk mencegah perselisihan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.

“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Menurut Yassierli, peningkatan kesejahteraan pekerja juga tidak bisa dilepaskan dari produktivitas.

Karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun dengan semangat saling percaya, saling mendengar, dan saling mencari solusi, bukan semata mempertentangkan kepentingan pekerja dan perusahaan.

 Ia pun mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat.

Dengan pendekatan itu, persoalan hubungan industrial diharapkan tidak berlarut-larut, tetapi bisa diselesaikan bersama secara adil dan berkelanjutan.

 “Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar Yassierli.

 Melalui momentum musyawarah nasional tersebut, Yassierli berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus ikut mendorong inovasi, produktivitas, dan cara kerja modern yang lebih adaptif dan efisien.

Menurut dia, hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci untuk membawa dunia kerja Indonesia lebih siap menghadapi perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI April 3, 2026
  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 21 at 21.16.25
Ekonomi dan BisnisNasional

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Gantikan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

February 5, 2026
Tanpa Judul
Ekonomi dan BisnisNasional

Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur

January 31, 2026
WhatsApp Image 2026 01 31 at 10.10.59
Ekonomi dan BisnisNasional

Tiga Petinggi OJK Nyatakan Mundur Dari Jabatannya

January 31, 2026
WhatsApp Image 2025 08 15 at 08.10.40 6f5f6322
NasionalPendidikan

Literasi Keuangan Indonesia Terdepan, Ajak Peserta Pramuka Mulai Rencanakan Keuangan dengan Menabung dan Memanfaatkan Produk Investasi  

August 15, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?