
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penguatan karakter siswa di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara tegas mengarahkan kebijakan pendidikan pada satu fokus strategis: pengendalian penggunaan handphone sebagai bagian dari disiplin digital di lingkungan sekolah.
Di tengah derasnya arus teknologi, pemerintah menilai tantangan pendidikan tidak lagi sebatas capaian akademik, melainkan juga bagaimana membentuk generasi yang beretika, sadar batasan, dan bertanggung jawab dalam ruang digital.
Komitmen ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Reza Prabowo, yang menempatkan pengelolaan perangkat digital sebagai bagian integral dari pembangunan karakter siswa.
Menurutnya, pendekatan yang diterapkan tidak bersifat represif, melainkan melalui pembiasaan yang konsisten dan edukatif. Siswa didorong membangun kesadaran diri, salah satunya melalui budaya izin dalam penggunaan handphone.
“Misal Ibu, izin. Ini handphone saya, saya sudah selesai menggunakannya. Inilah budaya yang ingin kita bangun bukan sekadar aturan, tetapi kesadaran,” tegas Reza usai menghadiri pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, Selasa (31/3/2026) malam.
Ia menegaskan, handphone tidak diposisikan sebagai ancaman, melainkan sebagai instrumen pembelajaran yang harus diarahkan secara tepat.
“Kita tidak ingin melahirkan generasi yang hanya mahir teknologi, tetapi juga generasi yang paham etika, batasan, dan tanggung jawab dalam setiap penggunaannya,” ujarnya.
Penguatan disiplin digital ini tidak berdiri sendiri. Seluruh elemen pendidikan dilibatkan secara aktif, mulai dari kepala sekolah, pengawas, hingga guru sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai etika digital di lingkungan sekolah.
Di sisi pengawasan, pemerintah juga mengaktifkan kembali sistem pengaduan (whistleblowing system) sebagai kanal yang terbuka dan aman bagi masyarakat maupun warga sekolah.
Setiap laporan dijamin kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas sektor pendidikan di Kalimantan Tengah.
Dengan strategi ini, Pemprov Kalteng tidak hanya mengejar kecakapan digital, tetapi juga membangun fondasi karakter generasi masa depan yang berintegritas di era teknologi.

